Pemungutan Suara Pemilu 2024, Disdukcapil Pesbar Tetap Buka Layanan Kependudukan

Disdukcapil Pesisir Barat pada hari pemungutan suara Pemilu Rabu 14 Februari 2024 kemarin tetap buka pelayanan kependudukan bagi masyarakat setempat. Foto dok --

PESISIR TENGAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) di hari pemungutan suara Pemilu serentak, Rabu 14 Februari 2024 kemarin, tetap membuka pelayanan bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan baik perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) dan dokumen kependudukan lainnya.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Medi Nofrianto, S.E, M.M., mendampingi Kadisdukcapil Pesbar, Murliana, S.Sos, M.Sc., mengatakan, pelayanan pembuatan dokumen kependudukan yang dilaksanakan di hari libur salah satunya di hari pemungutan suara Pemilu 2024 itu merupakan serentak dilakukan diseluruh Indonesia.

“Artinya, bukan hanya di Kabupaten Pesbar ini saja yang membuka pelayanan kependudukan saat hari pemungutan suara Pemilu 2024 ini, tapi juga dilakukan diseluruh kantor layanan Disdukcapil Kabupaten/kota lainnya,” katanya.

Dijelaskannya, layanan kependudukan yang tetap dibuka pada saat hari pemungutan suara Pemilu 2024 ini juga kemungkinan salah satunya sebagai upaya memberikan pelayanan bagi para pemilih, terutama pemilih pemula yang memang belum melakukan perekaman KTP-el, ataupun lainnya. Namun, yang pasti pelayanan pembuatan dokumen kependudukan dikantor pelayanan Disdukcapil Pesbar ini merupakan upaya untuk memberikan kemudahan masyarakat.

“Terutama masyarakat yang belum mengurus dokumen kependudukannya, maka bisa langsung datang ke kantor pelayanan Disdukcapil Pesbar ini. Mengingat pada saat hari libur sebelumnya, Disdukcapil juga tetap membuka pelayanan tersebut,” jelasnya.

Mengingat, kata dia, target dari Disdukcapil Pesbar ini agar semua lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Pesbar ini tidak lagi ditemukan masih ada yang belum mengurus dokumen kependudukannya. Karena saat ini juga masih tercatat beberapa penduduk lagi yang belum mengurus dokumen kependudukannya baik KTP-el, KK, Kartu Identitas Anak (KIA) dan sebagainya yang memang penting dan dibutuhkan oleh masyarakat itu sendiri.

“Kedepan Disdukcapil Pesbar tetap memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat tersebut, karena itu diharapkan agar masyarakat yang belum mengurus dokumen kependudukannya untuk segera datang ke kantor pelayanan Disdukcapil Pesbar,” pungkasnya.(*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan