Fachri Albar Dituntut Jalani Rehabilitasi Enam Bulan di Lido

Fachri Albar Dituntut 6 Bulan Rehabilitasi Terkait Kasus Narkoba- Foto Istimewa--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Aktor ternama Fachri Albar kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum atas penyalahgunaan narkotika golongan I dan menerima psikotropika tanpa resep dokter. Perkara ini dibahas dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada akhir Agustus 2025. Alih-alih dipidana penjara, jaksa meminta agar Fachri mendapatkan perawatan melalui rehabilitasi rawat inap selama enam bulan.
Proses sidang dimulai dari tanggung jawab hukum Fachri terkait penggunaan narkoba secara pribadi—bukan sebagai pengedar—sehingga jaksa menyimpulkan rehabilitasi menjadi solusi paling tepat untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya. Lembaga yang dirujuk adalah Balai Besar Rehabilitasi Lido, tempat yang selama ini dikenal sebagai pusat penanganan penyalahgunaan narkoba secara profesional dan komprehensif.
Sidang lanjutan pun telah dijadwalkan pada 3 September 2025, di mana Fachri akan menyampaikan pledoi (nota pembelaan) di depan hakim. Ini menjadi momen penting untuk menjelaskan alasan-alasan yang bisa meringankan hukuman dan menunjukkan keseriusan dalam upaya pemulihan.
Fachri tidak asing dengan kasus narkoba; ini merupakan ketiga kalinya ia berurusan dengan hukum atas penyalahgunaan zat terlarang. Pada 2007, ia sempat menjadi DPO terkait kepemilikan kokain, namun kemudian menyerahkan diri dan tidak terbukti mengonsumsinya. Kasus kedua terjadi pada 2018, di mana ia terbukti memiliki ganja, sabu, dan obat penenang; gugatan kasus tersebut berakhir dengan putusan menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur.
Kasus terbaru terjadi pada April 2025, ketika dirinya kembali diamankan di kediamannya di Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut didasarkan pada indikasi kuat penggunaan narkoba, yang kemudian terverifikasi melalui pemeriksaan urine dan penemuan berbagai barang bukti.
Kembali terjerat kasus narkoba tentunya berdampak besar pada karier serta kehidupan pribadi Fachri. Publik melihatnya sebagai perjalanan berulang dalam ketergantungan. Namun bagi sebagian pihak, tuntutan rehabilitasi merupakan kesempatan kedua agar ia benar-benar lepas dari jerat kecanduan dan bisa bangkit kembali.
Sidang tanggal 3 September menjadi penting bukan hanya sebagai proses hukum, tapi juga membuka pintu bagi rehabilitasi penuh yang benar-benar efektif. Upaya pemulihan akan menjadi pijakan agar Fachri bisa kembali produktif, baik sebagai aktor maupun individu yang lebih kuat secara mental dan fisik. (*/lusi)