Aset Mangkrak akan Diaktifkan

Ilustrasi Sampah--

WAYTENONG – Harapan untuk menghidupkan kembali Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (P3SR) milik Kelurahan Pajarbulan, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat, mulai menunjukkan titik terang. 

Aset pengelolaan sampah yang telah lama terbengkalai itu rencananya akan difungsikan kembali sebagai salah satu unit usaha strategis milik Koperasi Merah Putih Kelurahan Fajar Bulan.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Lurah Pajarbulan, Makmuri, S.IP., saat mendampingi kunjungan Tim dari Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Barat, yang tengah melakukan survei lapangan terkait kebutuhan tata lingkungan di wilayah tersebut.

Menurut Mahmuri, keberadaan P3SR yang selama ini tidak difungsikan menjadi perhatian serius pihak kelurahan. Potensi besar dari fasilitas tersebut tidak hanya menyangkut pengelolaan sampah, tetapi juga bisa menjadi peluang ekonomi baru melalui penguatan koperasi masyarakat. Namun demikian, kondisi bangunan dan fasilitas P3SR saat ini sangat memprihatinkan dan memerlukan renovasi total.

"Kondisinya sudah lama tidak terurus. Untuk menghidupkan kembali tentu dibutuhkan anggaran yang cukup besar, dan itu tidak mungkin bisa ditanggung hanya dari dana koperasi. Maka dari itu, kami berharap agar PUPR bisa mengusulkan kebutuhan ini kepada pemerintah pusat," ujar Makmuri.

Lebih lanjut ia menegaskan, pengaktifan kembali P3SR bukan hanya sekadar proyek revitalisasi fisik, tetapi menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis lingkungan di tingkat kelurahan. 

Apabila fasilitas ini kembali beroperasi, maka akan tercipta lapangan kerja baru, pengelolaan sampah yang lebih tertib, serta pemberdayaan masyarakat secara langsung melalui koperasi.

Kunjungan tim PUPR sendiri merupakan bagian dari tahapan pengumpulan data dan pemetaan kebutuhan yang akan diusulkan dalam program pembangunan berbasis kawasan. Kehadiran tim ini menjadi momentum penting bagi Kelurahan Fajar Bulan untuk menyuarakan kebutuhan riil yang selama ini belum tersentuh secara optimal oleh program pusat maupun daerah.

“Insya Allah, kalau ini disetujui pusat, P3SR akan menjadi contoh bagaimana aset daerah bisa kembali hidup dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutup Makmuri penuh harap.

Dengan langkah ini, masyarakat Fajar Bulan berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berdaya saing ekonomi melalui optimalisasi aset yang selama ini terbengkalai. (rinto/nopri)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan