Penghitungan Suara di Pulau Pisang Hingga Pagi Hari
HITUNG : Tiga TPS di Kecamatan Pulau Pisang melaksanakan penghitungan hingga Kamis pagi. Foto Dok --
PULAU PISANG – Pelaksanaan penghitungan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua Pekon di Kecamatan Pulau Pisang yang berlangsung hingga Kamis 15 Februari 2024 akhirnya selesai.
Camat Pulau Pisang, Apriyansyah, S. Kom., mengatakan dalam pelaksanaan penghitungan suara yang dilakukan hingga pagi hari itu untuk surat suara Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten.
“ Dalam penghutungan suara terakhir itu dilakukan untuk DPRD Kabupaten Pesbar, hari ini (kemarin-Red) pelaksanaan penghitunganya juga sudah selesai, karena tinggal satu kotak suara lagi,” kata dia.
Dijelaskannya, penghitungan suara yang berlangsung hingga pagi hari itu berlangsung di dua TPS pada Pekon Pasar Pulaupisang dan satu TPS di Pekon Labuhan.
“ Ada tiga TPS yang masih melakukan penghitungan hingga pagi hari, tidak ada kendala dalam proses penghitungan, mungkin karena lebih lamban dari TPS lainnya,” jelasnya.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan penghitungan suara sejak Rabu siang, dilanjutkan malam hari hingga menjelang subuh, bahkan penghitungan terakhir untuk DPRD Kabupaten dilanjutkan pagi hari.
“ Panitia pemungutan suara, bekerja ekstra dalam pelaksanaan pemilu tahun ini, bahkan mereka tidak tidur karena harus menghitung perolehan suara untuk Presiden dan wakil presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” terangnya.
Ditambahkannya, total ada tujuh TPS di Kecamatan Pulau Pisang yang tersebar di enam pekon, seperti Pekon Labuhan, Pekon Bandar Dalam, Pekon Lok, Pekon Sukamarga dan Pekon Sukadana masing-masing satu TPS dan hanya Pekon Pasar yang dua TPS.
“ Setelah selesai proses penghitungan suara di seluruh TPS, maka PPS melakukan pergeseran logistik ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk disimpan di gudang logistik sebelum dilakukan pelno tingkat kecamatan,” pungkasnya. (*)