Dinas PUPR Pastikan Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Pasar Krui

SPSE INAPROC--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), memastikan segera membangun gedung kantor Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, pada tahun anggaran 2025.
Kabid Cipta Karya, Agus Wijaya, S.T., mendampingi Plt. Kepala Dinas PUPR Pesbar, Mesrawan, S.STP., M.Si., mengatakan , pembangunan kantor kelurahan Pasar Krui telah direncanakan sejak awal tahun lalu dan kini mulai memasuki tahap proses pelaksanaan.
“Saat ini, kami tengah melaksanakan proses lelang untuk pembangunan kantor tersebut, yang dilaksanakan secara transparan melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Inaproc. Proses ini terbuka bagi seluruh perusahaan konstruksi yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti penawaran,” kata dia.
Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Pesbar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pembangunan gedung kantor kelurahan tersebut, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesbar tahun 2025.
“Anggaran tersebut diharapkan dapat memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan, mulai dari desain, konstruksi, hingga penyelesaian gedung agar dapat segera difungsikan oleh masyarakat dan aparat kelurahan,” jelasnya.
Menurutnya, kantor kelurahan yang baru itu nantinya diharapkan dapat memberikan ruang kerja yang lebih representatif bagi pegawai kelurahan serta meningkatkan kenyamanan dan kemudahan akses pelayanan administrasi bagi warga Kecamatan Pesisir Tengah khususnya dan masyarakat Kabupaten Pesbar pada umumnya.
“Pembangunan infrastruktur pemerintahan seperti kantor kelurahan ini merupakan salah satu prioritas pembangunan di daerah yang bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik serta mendukung percepatan pembangunan wilayah. Dengan kantor kelurahan yang lebih layak dan memadai, kami berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal dan efisien,” ujarnya.
Ditambahkannya, proses lelang yang tengah berjalan dilakukan secara terbuka dan kompetitif untuk memastikan kualitas pelaksanaan proyek serta transparansi penggunaan anggaran daerah.
“Para kontraktor yang berminat dapat mengajukan penawaran melalui aplikasi SPSE Inaproc, di mana penilaian akan dilakukan secara objektif berdasarkan kemampuan teknis dan harga penawaran,” pungkasnya. (yogi/*)