Pembatas Jalan di 2 Titik Diusulkan Permanen

1802--

BALIKBUKIT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat, telah mengusulkan untuk dibangunnya pembatas permanen ruas jalan di dua titik.

Kabid Lalulintas pada Dishub Lampung Barat Usman A Rani mengungkapkan, seyogyanya dua titik yang perlu dilakukan pembangunan pembatas jalan secara permanen, selain di depan Gang PU, satu titik lainnya yakni Simpang Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa.

"Kedua titik tersebut sudah kami usulkan di forum lalulintas, dan mungkin sudah diusulkan oleh pihak terkait, karena kewenangannnya bukan kewenangan Kabupaten, mengingat jalan di Simpang Seranggas itu jalan nasional, dan jalan Raden Intan itu kewenangam provinsi," ungkap Usman A Rani.

Terusnya, water barrier yang terpasang  kerap dibuka oleh oknum tidak bertanggungjawab.

"Water Barrier yang kami pasang tersebut kerap dibuka oleh oknum tidak bertanggungjawab, hal tersebut bisa memicu Lakalantas, karenanya diusulkan untuk dibangun pembatas permanen," sebutnya.

Menurut Usman, pihaknya telah beberapa kali membenahi, bahkan pihaknya mengingat seluruh water barrier dengan kawat, dengan harapan tidak ada lagi oknum yang membukanya.

"Water barrier tersebut dipasang untuk meminimalisir Lakalantas, karena pada jam-jam tertentu arus lalulintas ramai, sehingga ketika simpangan putar balik di lokasi tersebut tetap dibuka, maka berpotensi Lakantas sebab berada di depan Gang PU dan  depan pintu keluar dari BRI Kanca Liwa," pungkasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan