Pemkab Dukung Peningkatan Layanan Imigrasi di Pesbar
Pemkab Pesisir Barat siap dukung peningkatan layanan imigrasi di Pesbar. Foto dok--
PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan dukungan penuh terhadap rencana perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Imigrasi Kelas III Kotabumi di Krui. Dukungan itu sekaligus mencakup rencana peningkatan status UKK agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Pesbar, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., mengatakan bahwa, sebelumnya Pemkab setempat juga telah menghadiri rapat bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Lampung di Bandar Lampung. Rapat yang dipimpin Kepala Kanwil Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto, tersebut membahas masa berlaku MoU yang akan habis pada Januari 2026.
“Sebelumnya, pada Jumat, 19 September 2025, Pemkab sudah mengikuti rapat di Kanwil Imigrasi Lampung. Dalam rapat tersebut, Pemkab juga menegaskan kesiapannya untuk berperan aktif, baik dalam perpanjangan MoU maupun dalam peningkatan status UKK menjadi UKK Imigrasi Kelas III Krui,” katanya.
Menurutnya, langkah itu sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat. Karena itu, tentunya Pemkab Pesbar memberikan dukungan penuh dan siap memfasilitasi hal-hal yang dibutuhkan dalam upaya mewujudkan rencana perpanjangan MoU dan peningkatan status, terlebih menyangkut dengan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Pesbar agar bisa lebih optimal dan efisien.
“Salah satu poin penting dari rencana peningkatan status UKK adalah pelayanan cetak paspor yang dapat dilakukan langsung di Krui. Selama ini, warga masih harus melakukan perjalanan ke Kotabumi, yang jaraknya cukup jauh dan memakan waktu,” jelasnya.
Dijelaskannya, dengan fasilitas baru tersebut, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan keimigrasian. Jika peningkatan status terwujud, maka masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke Kotabumi hanya untuk mengurus paspor. Semua bisa dilakukan di Krui. Ini tentu menghemat waktu, biaya, sekaligus memberikan kepastian pelayanan yang lebih baik.
“Selain memberikan kemudahan bagi warga, dampak positif bagi sektor pariwisata Pesbar. Artinya, keberadaan layanan imigrasi di Krui akan menjadi nilai tambah bagi daerah yang tengah berkembang sebagai destinasi wisata internasional,” ujarnya.
Dijelaskannya, kabupaten Pesbar kini sudah menjadi tujuan wisata kelas dunia, terutama dengan potensi surfing yang dimiliki Krui. Kehadiran layanan imigrasi yang lengkap akan mendukung kebutuhan wisatawan mancanegara sekaligus memperkuat daya tarik daerah di mata dunia. Karena itu, dukungan Pemkab tidak hanya sebatas komitmen lisan, melainkan akan diwujudkan melalui langkah konkret. Pihaknya akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan persiapan teknis yang matang.
“Pemkab siap memastikan bahwa kebutuhan fasilitas maupun dukungan administratif bisa terpenuhi sehingga rencana perpanjangan MoU dan peningkatan status dapat berjalan sesuai harapan,” jelasnya.
Ditambahkannya, ia juga menilai bahwa kerja sama ini tidak hanya memperkuat layanan publik, tetapi juga menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Dukungan penuh Pemkab Pesbar, menunjukkan bahwa pemerintah daerah memandang serius kebutuhan pelayanan keimigrasian sebagai bagian dari hak dasar warga. Pemkab Pesbar ingin pelayanan publik di Pesbar terus berkembang dan semakin dekat dengan masyarakat.
“Dukungan penuh terhadap rencana ini adalah bentuk keseriusan Pemkab untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas, cepat, dan sesuai harapan,” tandasnya. (yayan/*)