Bulan Depan, Pemkab Pesbar Mulai Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat

Kepala Bidang Perkebunan DKPP Pesisir Barat Zulfikardo. foto dok--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan melaksanakan program pendataan perkebunan sawit rakyat mulai bulan depan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat basis data sektor perkebunan dan mendukung kebijakan pengembangan sawit rakyat yang lebih tepat sasaran.

Kabid Perkebunan, Zulfikardo, mendampingi., Kepala DKPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan, persiapan pelaksanaan program ini telah dilakukan, termasuk pelatihan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Barat terkait teknis pendataan.

“Pendataan ini merupakan program nasional dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. Insyaallah bulan depan kami mulai laksanakan di lapangan,” kata dia.

Dijelaskannya, saat ini data yang tersedia masih bersifat umum, hanya mencakup luas lahan per komoditas, jumlah produksi, dan jumlah petani, tanpa mencantumkan identitas pekebun maupun titik lokasi kebun secara spesifik.

“Data yang valid sangat dibutuhkan untuk penyusunan kebijakan, termasuk dalam hal penyaluran bantuan. Dengan adanya pendataan ini, pemerintah daerah akan mengetahui secara rinci siapa pemilik kebun, di mana lokasi lahannya, serta seberapa luas arealnya,” jelasnya.

Menurutnya, pendataan tersebut juga menjadi landasan penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STD-B), sesuai pedoman yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian. STD-B akan menjadi bukti legalitas dan kepemilikan usaha perkebunan rakyat, serta syarat penting dalam pengajuan berbagai bentuk bantuan pemerintah.

“Melalui pendataan ini, informasi yang dikumpulkan mencakup nama pekebun, alamat, hingga koordinat kebun sawit mereka. Ini akan memudahkan proses identifikasi secara menyeluruh dan akurat,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya, data yang dikumpulkan itu akan menjadi acuan dalam pengambilan berbagai keputusan strategis di sektor perkebunan, seperti distribusi pupuk, bibit sawit, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga perencanaan perluasan lahan produksi.

“Dengan basis data yang akurat dan faktual, kita bisa menetapkan kebijakan yang lebih tepat sasaran serta memberikan bantuan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat pekebun sawit,” tutupnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan