Ahnuh Apresiasi Langkah Progresif Pemerintahan Pekon

Camat Waytenong Ahmad Ahnuh ST, M.T., pimpin penetapan RKP Pekon Tanjungraya 2026. Foto dok--
WAYTENONG – Memasuki akhir Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Pekon Tanjungraya, Kecamatan Waytenong, mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk Tahun Anggaran 2026.
Proses tersebut diawali dengan musyawarah perencanaan yang digelar pada Kamis (25/9), dan dihadiri langsung oleh Camat Way Tenong Ahmad Ahnuh, S.T., M.T., beserta jajaran, pendamping desa, dan seluruh unsur pemerintahan Pekon setempat.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah pekon bersama masyarakat dan pemangku kepentingan melakukan review terhadap berbagai usulan program pembangunan yang telah masuk dari setiap pemangku wilayah. Seluruh usulan akan dikaji dan diprioritaskan, untuk kemudian dikodifikasi menjadi dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) 2026.
Juru Tulis Pekon Tanjung Raya, yang mendampingi Penjabat (Pj.) Peratin Efhan Prayuda S.Pd, M.M., dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa penyusunan RKP dilakukan dengan prinsip partisipatif dan transparan.
Menurutnya, setiap usulan dari masyarakat akan ditelaah secara seksama agar program yang diusulkan benar-benar merepresentasikan kebutuhan warga, namun tetap disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang tersedia.
“Musyawarah ini bukan sekadar formalitas. Kami berusaha memastikan agar setiap program yang masuk dalam RKP merupakan hasil aspirasi murni dari masyarakat, bukan titipan pihak luar. Namun tentu saja, semua tetap harus realistis dengan kemampuan anggaran pekon,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Waytenong Ahmad Ahnuh dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif yang dilakukan Pemerintah Pekon Tanjung Raya. Menurutnya, pelibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan merupakan fondasi penting dalam pembangunan yang berkelanjutan.
“Saya mengapresiasi langkah Pemerintah Pekon Tanjungraya yang telah melaksanakan tahapan penyusunan RKP secara tertib dan partisipatif. Ini menjadi bukti bahwa pemerintahan pekon mampu mengelola pembangunan yang berbasis pada aspirasi warga, serta menjadikannya sebagai prioritas dalam mendukung aktivitas sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Musyawarah ini juga menjadi ruang komunikasi antara aparatur pekon, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam menyelaraskan rencana pembangunan dengan kondisi faktual di lapangan, demi menciptakan pekon yang maju dan mandiri. (rinto/nopri)