Pemkab Pesbar Usulkan Penerbitan NI-PPPK Paruh Waktu Tahun 2024

Sri Agustini Kepala BKPSDM Pesisir Barat-Foto Dok---

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), telah mengusulkan penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI-PPPK) paruh waktu untuk tahun 2024.

Langkah itu merupakan tindaklanjut dari proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu yang telah selesai dilaksanakan pada 27 September lalu.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., M.Kes., mengatakan, seluruh PPPK paruh waktu telah menyelesaikan pengisian DRH sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Awalnya, terdapat sejumlah peserta yang belum menyelesaikan tahapan pengisian DRH atau tidak melakukan submit, namun berkat adanya perpanjangan waktu, peserta-peserta tersebut dapat menyelesaikan prosesnya dengan baik.

“Setelah tahap pengisian DRH selesai, kami langsung mengusulkan penerbitan NI-PPPK bagi 1.005 PPPK paruh waktu yang ada di Kabupaten Pesisir Barat,” kata dia.

Dijelaskannya, Penerbitan NI-PPPK ini menjadi langkah penting sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para PPPK paruh waktu yang selama ini telah melalui serangkaian proses administratif dan verifikasi data.

“Proses ini diharapkan dapat mempercepat pengangkatan resmi PPPK paruh waktu sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya secara resmi dan mendapatkan hak-hak sebagai tenaga kerja pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, BKPSDM Pesbar terus berkomitmen untuk memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian berjalan lancar dan transparan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi para tenaga PPPK yang mengabdi di wilayah tersebut.

“Dengan penerbitan NI-PPPK dan SK pengangkatan yang segera direalisasikan, diharapkan para PPPK paruh waktu dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara optimal,” pungkasnya. (yogi/*).

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan