Hingga Jatuh Tempo , 13 Kecamatan dan Perusahaan Tak Kunjung Lunasi PBB

Ilustrasi PBB-P2--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Jatuh tempo pelunasan pajak bumi dan bangun pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lampung Barat, pada Rabu 30 September 2025, namun dari target PBB sebesar Rp5 miliar hingga kini belum juga terealisasi 100 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir, M.P., mengungkapkan, dari 15 kecamatan di Kabupaten Lampung hingga jatuh tempo pembayaran, baru dua kecamatan yang melunasi PBB-P2 tahun 2025, sedangkan 13 kecamatan lagi belum melunasi.
Dijelaskannya, dua kecamatan telah melunasi PBB 100 persen yaitu Kecamatan Sumberjaya dan Kecamatan Sekincau. Sedangkan Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Sukau, Kecamatan Batubrak, Kecamatan Belalau, Kecamatan Batuketulis, Kecamatan Suoh, Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Kecamatan Waytenong, Kecamatan Airhitam, Kecamatan Gedungsurian, Kecamatan Kebuntebu, Kecamatan Pagrdewa serta Kecamatan Lumbukseminung tak kunjung melunasi PBB.
Lanjut dia, ada juga perusahaan yang belum menulasi PBB seperti perusahaan menara telekomunikasi, PLTA, PLN dan PT Adimitra Energi Hidro.
“Sebenarnya sudah ada beberapa pekon yang telah berkoordinasi dan mengajukan surat permohonan perpanjangan jatuh tempo PBB, seperti Peratin Pekon Sukamarga Kecamatan Suoh, Pekon Padangcahya, Pekon Sukarame dan Pekon Gunungsugih Kecamatan Balikbukit,” kata dia
Terkait dalam rangka percepatan pelunasan PBB, Daman mengaku bahwa pihaknya sudah pernah mengirimkan surat perihal pemberitahuan masa jatuh tempo penagihan PBB-P2. “Kita imbau para camat untuk menggerakkan peratin dan lurah yang ada di wilayah kerjanya untuk mengoptimalkan penagihan PBB-P2,” kata dia.
Masih kata dia, selain mengirimkan surat kepada seluruh camat di Lampung Barat, upaya lainnya agar realisasi PBB dapat tercapai sesuai dengan target, pemerintah daerah telah mempermudah pelayaan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak, dimana objek pajak dan apara pekon/kelurahan bisa membayar PBB melalui Bank Lampung Capem Liwa atau melalui agen L-SMART Bank Lampung yang telah tersebar di setiap pekon/kelurahan. Selain itu bisa melalui aplikasi LampungOnline, Indomaret dan Tokopedia.
“Jadi untuk pembayaran pajak, masyarakat tidak perlu lagi jauh jauh datang ke kantor Bapenda, tapi bisa melalui aplikasi yang telah ditentukan. Kita berharap target PBB tahun ini terealisasi 100 persen,” harapnya. (lusiana)