Pendapatan Wisata Labuhan Jukung Tembus Rp57,2 Juta

DINAS Pariwisata Kabupaten Pesbar mencatat hingga September 2025 pendapatan daerah yang bersumber dari kawasan wisata pantai Labuhan Jukung mencapai Rp57 juta lebih. Foto Dok --
PESISIR TENGAH - Sektor pariwisata kembali menunjukkan geliat positif di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Hingga akhir September 2025, Dinas Pariwisata mencatat realisasi pendapatan dari retribusi daerah di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung mencapai Rp57.245.000, atau sekitar 62 persen dari total target anggaran tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp92.500.000.
Kepala Dinas Pariwisata Pesbar, Dr. I Nyoman Setiawan, S.E., M.M., mengatakan capaian itu merupakan hasil dari optimalisasi berbagai pos penerimaan di kawasan wisata unggulan Labuhan Jukung. Meski belum memenuhi target sepenuhnya, pihaknya optimistis realisasi pendapatan akan terus meningkat hingga akhir tahun. Berdasarkan laporan sampai dengan September 2025, realisasi pendapatan dari retribusi di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung sudah mencapai Rp57 juta lebih.
“Mudah-mudahan sampai dengan akhir Desember nanti, pendapatan dari berbagai retribusi di kawasan ini bisa mencapai target yang sudah ditetapkan,” katanya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Dijelaskannya, dari rincian laporan keuangan yang diterima, beberapa pos retribusi menunjukkan perkembangan yang cukup baik, meski masih ada beberapa komponen yang perlu dioptimalkan menjelang akhir tahun. Pada sektor retribusi penyewaan tanah, dari target total anggaran sebesar Rp2.000.000, hingga September telah terealisasi sebesar Rp1.130.000. Artinya, masih ada sisa anggaran Rp870.000 yang belum tercapai.
Sementara untuk retribusi pelayanan tempat penginapan, pesanggrahan, dan vila, target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp13.000.000. Dari jumlah tersebut, realisasi penerimaan baru mencapai Rp3.450.000, sehingga menyisakan Rp9.550.000 yang belum terealisasi hingga akhir September. Pos terbesar tetap berasal dari retribusi pelayanan tempat rekreasi dan olahraga atau tiket masuk pengunjung wisata Labuhan Jukung, yang memang menjadi tulang punggung pendapatan daerah di sektor pariwisata.
“Dari target retribusi sebesar Rp77.500.000, yang sudah terrealisasi hingga September sudah mencapai Rp52.665.000, dengan sisa target Rp24.835.000 yang masih perlu dikejar,” jelas Nyoman.
Jika dijumlahkan, lanjutnya, total penerimaan Dinas Pariwisata Pesbar hingga akhir September 2025 mencapai Rp57.245.000, dengan sisa target anggaran sebesar Rp35.255.000 yang belum terealisasi. Meskipun demikian, seluruh penerimaan dari berbagai jenis retribusi telah disetorkan ke kas daerah secara penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dalam laporan tersebut juga tercantum bahwa tidak terdapat sisa penerimaan bulan berjalan yang belum disetor. Semua hasil retribusi langsung kami setorkan ke kas daerah agar pengelolaan keuangan tetap transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh retribusi dikelola sesuai dengan ketentuan, dan pihaknya juga akan terus berupaya mendorong peningkatan pendapatan dari sektor pariwisata agar target tahun 2025 dapat tercapai. Dengan realisasi yang telah melampaui separuh dari target tahunan, pemerintah daerah optimistis sektor pariwisata akan terus berkembang.
“Kami berharap target retribusi yang ada di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung bisa tercapai dengan maksimal sampai dengan akhir tahun 2025 mendatang,” pungkasnya. (yayan/*)