Puluhan Izin Terbit Lewat SiCantik Cloud

Plt Kepala DPMPTSP Lampung Barat Robert Putra--

BALIKBUKIT – Transformasi pelayanan publik di Kabupaten Lampung Barat terus menunjukkan hasil nyata. Hingga September 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhasil menerbitkan 87 dokumen perizinan secara online melalui aplikasi SiCantik Cloud, sistem digital milik Kementerian Kominfo yang kini menjadi andalan berbagai daerah di Indonesia.

Plt. Kepala DPMPTSP Lampung Barat, Ir. Robert Putra, S.T., M.T., mengatakan bahwa penerapan layanan digital ini menjadi lompatan besar dalam efisiensi pelayanan publik. Dengan sistem berbasis web tersebut, masyarakat tak lagi harus datang langsung ke kantor pemerintah untuk mengurus izin.

"Sebanyak 87 izin berhasil diterbitkan  melalui aplikasi SiCantik Cloud. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap layanan digital yang kami terapkan,” ujar Robert.

Menurut dia, sejak resmi diberlakukan pada 19 Oktober 2021, layanan SiCantik Cloud telah menjadi pintu masuk utama pengurusan berbagai jenis izin, baik usaha maupun non-usaha. Masyarakat cukup mendaftar melalui platform digital, mengunggah berkas persyaratan, dan menunggu verifikasi dari petugas. Setelah disetujui, dokumen perizinan dapat dicetak sendiri tanpa perlu antre ke kantor.

"Prosesnya cepat dan transparan. Ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mencegah praktik percaloan maupun pungutan liar,” tegas Robert.

Lebih lanjut ia menekankan, digitalisasi layanan ini bukan hanya untuk memudahkan masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan ramah bagi pelaku usaha.  “Kami terus mengimbau warga dan pelaku usaha agar tidak ragu memanfaatkan layanan ini. Pelayanan kami gratis, transparan, dan dapat dipantau secara real time,” ujarnya.

Dijelaskannya, Aplikasi SiCantik Cloud (Sistem Informasi Cerdas Layanan Terpadu untuk Publik) merupakan inovasi nasional dari Kementerian Kominfo yang kini telah diadopsi di kabupaten/kota. Di Lampung Barat, sistem ini menjadi tulang punggung Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, yang tengah dikembangkan untuk menghadirkan layanan perizinan terpadu berbasis teknologi.

Dengan capaian yang terus meningkat setiap tahunnya, Pemkab Lampung Barat optimistis pelayanan publik berbasis digital akan semakin matang, sekaligus menjadi salah satu kekuatan daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, responsif, dan modern. (lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan