Dana Desa Tertahan, Pekerjaan Fisik Terancam Lewati Tahun Anggaran
Kabid Pemerintahan Pekon DPMP Lambar Fauzan Ariadi, S.E, M.M--
BALIKBUKIT — Hingga menjelang akhir Oktober 2025 ini, puluhan pekon di Kabupaten Lampung Barat masih belum menerima pencairan Dana Desa (DD) tahap II. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena sejumlah kegiatan pembangunan fisik terancam molor bahkan berpotensi melewati batas akhir tahun anggaran.
Kabid Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung Barat, Pauzan, membenarkan bahwa proses pencairan masih tertunda akibat pembaruan sistem di aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) milik Kementerian Keuangan RI yang belum rampung.
“Iya, prosesnya memang masih tertunda karena update aplikasi OMSPAN dari pusat belum selesai,” ujar Pauzan.
DPMP Lampung Barat mengaku terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses pembaruan sistem segera rampung dan pencairan bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami juga berharap agar penyaluran tahap II bisa segera dipercepat, karena semua pekon sudah siap melaksanakan kegiatan,” tambah Pauzan.
Sementara itu, dari sejumlah pekon di kecamatan yang tersebar di Lampung Barat, perangkat pekon mulai cemas karena keterlambatan pencairan akan berdampak langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan. Beberapa pekon bahkan telah menyiapkan material dan tenaga kerja untuk memulai proyek, namun kegiatan tak bisa berjalan karena anggaran belum turun.
Salah satu peratin yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, waktu pelaksanaan kegiatan fisik semakin mepet, sementara proses administrasi dan pertanggungjawaban harus diselesaikan sebelum tutup tahun anggaran.
“Sekarang sudah masuk akhir Oktober. Kalau dana baru cair di November, jelas pelaksanaan akan tergesa. Belum lagi penyusunan SPJ yang harus selesai sebelum akhir Desember,” ujarnya.
Program fisik yang berpotensi tertunda di antaranya pembangunan rabat beton jalan pemukiman, drainase, jembatan kecil antar pemangku, serta pekerjaan padat karya tunai desa (PKTD). Padahal, sebagian proyek tersebut ditargetkan rampung sebelum akhir tahun sebagai bentuk percepatan pembangunan infrastruktur desa.
Selain kegiatan fisik, sejumlah program sosial dan pemberdayaan masyarakat seperti penyaluran BLT DD dan ketahanan pangan juga dikhawatirkan ikut tersendat.
“Pekon kami sudah siapkan jadwal pengerjaan fisik, tapi semua tergantung pencairan tahap II. Kalau tertunda begini, otomatis nanti ada keterlambatan dalam penyelesainnya,” lanjut salah satu aparat pekon di wilayah Sukau.
Keterlambatan pencairan ini bukan hanya menghambat progres pembangunan pekon, tetapi juga berpotensi memengaruhi capaian serapan anggaran daerah secara keseluruhan, mengingat sebagian besar proyek di tingkat pekon merupakan program strategis pemerintah untuk mendukung ekonomi masyarakat pekon.(edi/lusiana)