Perangkap Hama Jadi Maut

SEORANG petani ditemukan tewas di area perkebunan di Pemangku Way Heni, Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau--

SUKAU - Seorang petani ditemukan tewas di area perkebunan di Pemangku Way Heni, Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, pada Sabtu (1/11/2025) sore.

Korban diketahui bernama Hermiadi Nur (55), warga Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, yang diketahui sedang berkebun di wilayah Hanakau.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh tetangga kebun korban, Siti (20), yang mencium bau menyengat saat berada di sekitar lokasi. Ketika mendekat, saksi terkejut menemukan tubuh korban sudah dalam kondisi tengkurap dan membusuk di tepi kebun.

Saksi kemudian melapor kepada Ali Samsudin (40), warga setempat, yang selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Bhabinkamtibmas dan aparat Pekon Hanakau.

Kapolsek Balikbukit Iptu Sabtudin membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban tewas akibat tersengat listrik dari kawat jebakan hama yang dipasangnya sendiri di sekitar lahan kebun. “Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari kawat yang ia pasang untuk menghalau hama monyet dan babi. Di tubuh korban ditemukan luka bakar di bagian dada,” jelas Kapolsek Balikbukit, Iptu Sabtudin.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas dan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Kawat yang menyalurkan aliran listrik berasal dari sumber listrik di gubuk kebun milik korban sendiri.

“Korban diduga tersengat saat melakukan aktivitas di sekitar jebakan tersebut. Tidak ada indikasi tindak kekerasan, ini murni kecelakaan,” lanjutnya.

Tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa serta petugas identifikasi Polres Lampung Barat, segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi jenazah, dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Setelah proses visum luar oleh tim medis, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah murni.”Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Jenazah sudah diserahkan untuk dimakamkan di kampung halaman korban,” tambah Sabtudin.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memasang jebakan beraliran listrik di kebun karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami imbau warga agar tidak lagi memasang jebakan beraliran listrik. Selain berisiko fatal, hal ini juga bisa menimbulkan bahaya bagi orang lain yang tidak mengetahui keberadaannya,” tegasnya. (edi/lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan