Bantuan Beras dan Minyak Goreng Belum Turun
Pemkab Pesbar hingga kini masih menunggu penyaluran dari pemerintah pusat terkait dengan program bantuan pangan berupa beras dan minyak. foto _ dok.--
PESISIR TENGAH - Program bantuan pangan dari pemerintah pusat yang menjadi salah satu bentuk upaya penyangga ekonomi masyarakat hingga kini belum dapat direalisasikan di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat masih menunggu petunjuk teknis dan data penerima dari Badan Pangan Nasional terkait dengan waktu penyaluran maupun jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah itu.
Kepala DKPP Pesbar, Unzir, S.P., melalui Kepala Bidang Ketersediaan Pangan, Redi Destian, menjelaskan bahwa hingga awal November ini pihaknya belum menerima surat resmi maupun data final dari pemerintah pusat mengenai jadwal dan besaran bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat. Padahal, program tersebut merupakan salah satu kebijakan nasional untuk menjaga stabilitas pangan dan mendukung daya beli masyarakat, terutama menjelang akhir tahun.
“Untuk saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program bantuan pangan tersebut. Baik waktu penyalurannya maupun jumlah keluarga penerima manfaat di Kabupaten Pesbar belum bisa kami pastikan,” kata dia.
Dijelaskannya, berdasarkan informasi terakhir bahwa penyaluran bantuan pangan pada periode kali ini tidak hanya berupa beras seperti tahap sebelumnya. Pemerintah berencana menambahkan bantuan minyak goreng sebanyak dua liter setiap bulan untuk masing-masing KPM. Artinya, bantuan pangan yang akan disalurkan nanti berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng dua liter per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat.
“Jadi untuk dua bulan penyaluran, Oktober dan November 2025, setiap KPM akan menerima total 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng,” jelasnya.
Redi mengakui, meski program itu rutin digulirkan pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional, data penerima manfaat di daerah sering mengalami perubahan. Hal itu disebabkan ada pembaruan data kesejahteraan masyarakat, termasuk penyesuaian terhadap kondisi sosial ekonomi warga yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. Pada periode sebelumnya, jumlah KPM bantuan pangan di Kabupaten Pesbar mencapai 16.138 keluarga.
“Tapi untuk periode Oktober-November ini kami belum bisa memastikan apakah ada penambahan atau pengurangan jumlah penerima, karena semua data ditentukan oleh pusat,” katanya.
Masih kata dia, DKPP Pesbar tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan jumlah penerima bantuan secara sepihak. Pihaknya hanya bertugas melakukan koordinasi, memfasilitasi distribusi, dan memastikan bantuan tersebut benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Prinsipnya, kami siap menyalurkan bantuan itu kapan pun sudah ada keputusan dan daftar penerima dari pemerintah pusat. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Bulog serta pemerintah pekon untuk memastikan penyalurannya berjalan tertib dan tepat sasaran,” tandasnya. (yayan/*)