243 Siswa Madrasah di Pesbar Ikuti TKA
                            Kemenag Pesbar monitoring pelaksanaan TKA untuk Madrasah Aliyah. foto _ dok (1)--
PESISIR TENGAH – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mulai melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa madrasah aliyah (MA) di Kabupaten setempat, Senin, 3 November 2025. Ujian itu menjadi bagian dari langkah strategis Kemenag dalam mendorong transformasi sistem pendidikan Islam agar lebih kompetitif, terukur dan setara dengan pendidikan umum.
Kasi Pendidikan Islam Kemenag Pesbar, Ahmad Khotob, S.Ag., M.M., menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA tahun 2025 terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama untuk jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) digelar pada 3-4 November, sedangkan gelombang kedua untuk jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dijadwalkan pada 5-6 November.
“Secara keseluruhan, tercatat 243 siswa dan siswi dari berbagai madrasah aliyah negeri dan swasta yang ada di Kabupaten Pesbar ikut serta dalam pelaksanaan TKA tahun ini,” kata Ahmad Khotob.
Menurutnya, pelaksanaan TKA merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam melakukan reformasi penilaian akademik di madrasah. Tes itu bukan hanya menjadi ujian rutin, tapi sebagai instrumen nasional untuk memetakan kemampuan akademik siswa madrasah secara objektif dan terukur. Melalui TKA itu, Kemenag Pesbar dapat melihat kualitas pendidikan Islam secara menyeluruh dan berbasis data.
“Kita ingin memastikan setiap murid madrasah di nilai dengan standar yang sama, tanpa dipengaruhi subjektivitas lembaga,” jelasnya.
Dikatakannya, TKA tahun 2025 diselenggarakan secara daring (online) dan berlangsung serentak di berbagai wilayah di Indonesia. Sistem digital itu diterapkan agar seluruh peserta memperoleh pengalaman ujian yang sama dengan tingkat akurasi penilaian yang lebih baik serta pengawasan yang transparan. Hasil TKA nantinya juga akan berperan penting dalam proses seleksi siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri. Tes ini dapat digunakan sebagai salah satu indikator dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), yang memberikan peluang lebih besar bagi siswa madrasah berprestasi untuk menembus universitas unggulan.
“TKA tidak hanya menjadi tolok ukur prestasi akademik, tetapi juga menjadi dasar kebijakan yang lebih adil dalam proses penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi. Kita ingin memastikan bahwa anak-anak madrasah memiliki peluang yang sama dengan siswa sekolah umum dalam mengakses pendidikan tinggi,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pelaksanaan TKA merupakan wujud nyata komitmen Kemenag dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam. Selama ini, madrasah sering kali dinilai hanya dari aspek religius tanpa memperhatikan kemampuan akademik siswa secara menyeluruh. Melalui TKA, diharapkan persepsi itu dapat berubah karena pendidikan Islam kini bergerak menuju sistem yang lebih profesional dan berstandar nasional.
“Tes ini bukan sekadar tentang angka atau nilai. Ini tentang keadilan, masa depan anak-anak madrasah, dan kepercayaan publik terhadap pendidikan Islam,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, TKA juga menjadi sarana bagi madrasah untuk melakukan evaluasi diri. Hasil tes yang berbasis data dapat membantu pihak madrasah mengetahui aspek mana yang perlu diperkuat, baik dari sisi kurikulum, kualitas pengajaran, maupun kesiapan siswa menghadapi sistem pendidikan tinggi.
“Kami berharap hasil TKA ini dapat menjadi bahan refleksi bersama untuk memperbaiki mutu pendidikan di madrasah. Data yang terkumpul akan menjadi dasar pengambilan kebijakan dan peningkatan kualitas pembelajaran di masa mendatang,” tandasnya.(yayan/*)