Realisasi BOK Sentuh Rp21 Miliar

Ilustrasi Dana Alokasi Khusus (DAK)-----

BALIKBUKIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) ke Kabupaten Lampung Barat dengan realisasi mencapai Rp21 miliar hingga akhir Oktober tahun 2025.

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat Sumadi, S.I.P., M.M. menjelaskan, dari total alokasi BOK sebesar Rp22 miliar, hampir seluruhnya telah masuk ke kas daerah.

“Dari jumlah dana BOK yang akan diterima tahun ini sebesar Rp22 miliar, hingga akhir Oktober sudah 93,61 persen atau Rp21 miliar yang masuk ke kas daerah,” ujar Sumadi, Rabu (5/11).

Ia menyampaikan, realisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat pelayanan kesehatan promotif dan preventif di fasilitas kesehatan tingkat pertama, terutama Puskesmas.

“Dana BOK sangat penting untuk mendukung berbagai kegiatan di sektor kesehatan, terutama di tingkat Puskesmas. Selama ada pengajuan kegiatan dari Dinas Kesehatan, kami siap mencairkan dananya,” lanjutnya.

Sumadi menjelaskan, BOK merupakan dana dari APBN yang ditransfer ke daerah untuk mendukung kegiatan operasional kesehatan. Dana ini digunakan untuk memperkuat layanan promotif dan preventif, meningkatkan cakupan layanan kesehatan dasar, serta mendukung pelaksanaan lokakarya mini dan perencanaan strategis pelayanan di Puskesmas.

“Tujuannya agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan kesehatan, sekaligus mendorong pemerataan pelayanan di seluruh wilayah Lampung Barat,” pungkasnya. (lusiana) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan