Selama 2025, Sembilan Rumah Korban Kebakaran Terima Bantuan

Ilustrasi kebakaran--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) terus menunjukkan komitmennya dalam membantu warga yang terdampak musibah. Sepanjang tahun 2025, pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan perumahan kepada para korban kebakaran di wilayah setempat.

Kabid Perumahan Rakyat DPRKP Pesbar, Sofyan Jailani, S.H., mendampingi Kepala Dinas PRKP Ir. Armand Achyuni, mengku terdapat sembilan rumah yang menjadi korban kebakaran dan masuk dalam daftar penerima bantuan perumahan dari pemerintah daerah.

“Dari sembilan rumah tersebut, masing-masing menerima bantuan yang berbeda sesuai dengan hasil penilaian dari Tim Jitupasna dan tingkat kerusakan yang terjadi,” kata dia.

Dijelaskannya, penyaluran bantuan itu merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Pesbar dalam membantu masyarakat yang ditimpa musibah, khususnya dalam memulihkan kembali tempat tinggal mereka. Program bantuan perumahan telah menjadi agenda rutin yang disiapkan melalui pos Belanja Tak Terduga setiap tahunnya.

“Bantuan perumahan tersebut sudah menjadi kegiatan rutin yang disiapkan Pemkab Pesbar melalui Belanja Tak Terduga yang disiapkan setiap tahunnya, sehingga jika ada rumah terdampak musibah seperti kebakaran atau bencana alam maka akan disiapkan bantuan,” jelasnya.

Menurutnya, besaran bantuan yang diberikan pun bervariasi. Untuk rumah yang mengalami kerusakan berat atau hangus terbakar total, bantuan yang disalurkan dapat mencapai maksimal Rp30 juta. Sementara bagi rumah yang mengalami kerusakan ringan, nilai bantuan berkisar antara Rp2 juta hingga belasan juta rupiah, sesuai hasil kajian Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna).

“Hingga saat ini belum ada penyaluran bantuan lanjutan karena belum ada laporan atau usulan baru terkait rumah yang terdampak musibah,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan