Pemkab Lampung Barat Salurkan BTT Rp2 Miliar
Ilustrasi belanja tidak terduga--
BALIKBUKIT – Hingga akhir November 2025, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat mencatat realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) baru mencapai Rp2 miliar dari total alokasi sebesar Rp3,4 miliar. Dana tersebut disiapkan untuk mendukung penanganan kondisi darurat, seperti bencana alam maupun kejadian luar biasa lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M., menjelaskan bahwa BTT merupakan komponen penting dalam APBD yang penggunaannya sangat selektif dan tidak dapat dipakai sembarangan.
“Belanja Tidak Terduga ini sifatnya untuk situasi darurat, seperti bencana alam atau kejadian luar biasa. Hingga saat ini, serapannya sudah sekitar Rp2 miliar,” kata dia kata Sumadi, Senin (3/12/2025).
Menurut Sumadi, pemerintah daerah setiap tahun mengalokasikan dana BTT sebagai bentuk antisipasi terhadap kejadian tidak terduga yang dapat berdampak pada keselamatan maupun kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan, penggunaan dana harus benar-benar berdasarkan kebutuhan riil dan hasil verifikasi lapangan.
“Penggunaan dana ini sangat selektif dan harus sesuai kebutuhan nyata. Tidak harus habis dalam satu tahun anggaran. Justru kita harus berhati-hati karena ini dana darurat,” ujarnya.
Sumadi menambahkan bahwa pencairan dana BTT tidak bisa dilakukan begitu saja. Perangkat pekon atau kelurahan yang terdampak bencana mengajukan permintaan resmi melalui proposal yang ditujukan kepada perangkat daerah teknis, seperti BPBD, Dinas Sosial, atau dinas terkait lainnya.
“Proposal itu akan diverifikasi oleh perangkat teknis sebelum diteruskan ke BKAD. Kalau persyaratannya lengkap dan jelas penggunaannya untuk kondisi kedaruratan, kami akan segera memproses pencairannya,” pungkasnya. (lusiana)