DJP Kejar Target Pajak Rp2.005 Triliun Meski Shortfall Melebar

DJP Kemenkeu akan menyita aset hingga melakukan penyanderaan terhadap pengemplang pajak yang tak kunjung mengembalikan duit negara. Foto detikcom--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp2.005 triliun. Target baru ini menandakan pelebaran selisih dari proyeksi awal yang mencapai Rp2.079 triliun.

Instruksi internal telah dikeluarkan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pada 6 Desember 2025 kepada seluruh kepala kantor wilayah dan jajaran direktur DJP untuk mengejar realisasi penerimaan hingga batas tersebut. Padahal, dalam rapat pimpinan terbatas di Bogor akhir Oktober 2025, para kakanwil hanya menyanggupi capaian Rp1.947,2 triliun sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp57,8 triliun.

Dengan waktu yang tersisa kurang dari satu bulan, DJP mengarahkan fokus penerimaan dari sejumlah sektor utama, mulai dari kelompok wajib pajak berpenghasilan tinggi, industri sawit, hingga penyelesaian tunggakan pajak sektor batu bara. Upaya tersebut mencakup penertiban misinvoicing ekspor sawit, penyelesaian kewajiban pajak perusahaan pemohon RKAB Minerba, serta penagihan tunggakan dari wajib pajak kategori High Wealth Individuals.

DJP sebelumnya juga telah mengumpulkan pelaku usaha sawit dan batu bara sebagai bagian dari penguatan pengawasan. Khusus untuk wajib pajak super kaya, otoritas pajak menegaskan akan meningkatkan tindakan untuk memastikan kepatuhan.

Pihak DJP menyampaikan bahwa seluruh target dan langkah pengawasan dijalankan sesuai ketentuan resmi APBN, dengan mekanisme monitoring yang diperkuat pada setiap sektor agar penerimaan negara tetap terkelola secara profesional.

DJP juga menyatakan telah mengantongi data terkait modus pelanggaran ekspor dan dugaan praktik penghindaran pajak seperti under-invoicing dan penggunaan faktur pajak fiktif. Otoritas meminta para pelaku usaha, terutama di sektor sawit, melakukan pembetulan secara sukarela sebelum penegakan hukum diterapkan.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa berbagai langkah pemerintah, termasuk operasi gabungan pembongkaran penyelundupan turunan CPO, dilakukan untuk menjaga kepatuhan industri sekaligus melindungi penerimaan negara. Dalam pertemuan dengan 137 wajib pajak strategis sektor sawit pada akhir November 2025, Purbaya meminta para pengusaha lebih terbuka mengenai kendala di lapangan dan menegaskan pentingnya kontribusi industri sawit sebagai penopang ekonomi nasional.

Kebijakan fiskal ke depan diarahkan untuk membangun iklim usaha yang sehat dan adil, dengan tetap mendorong kontribusi optimal bagi kas negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan