WALHI Desak Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan Sumatra
WALHI Desak Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan Sumatra--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menuntut Kementerian Kehutanan untuk segera mencabut izin usaha perusahaan-perusahaan sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Organisasi ini menilai aktivitas perusahaan telah merusak hutan dan daerah aliran sungai seluas 889.125 hektare, yang diperparah oleh aktivitas ilegal.
WALHI menekankan perlunya penegakan hukum tegas terhadap pertambangan dan perkebunan kelapa sawit ilegal di tiga provinsi tersebut. Bencana banjir yang melanda wilayah itu dianggap sebagai momentum penting untuk mengoreksi kebijakan kehutanan dan lingkungan hidup.
Evaluasi perizinan yang bisa berujung pada pencabutan izin harus dilakukan secara transparan dan menekankan perlindungan lingkungan, aspek kebencanaan, serta pemulihan hak masyarakat. Menteri Kehutanan memiliki kewenangan memaksa perusahaan perusak hutan bertanggung jawab, termasuk membayar kerugian masyarakat dan memulihkan kawasan hutan.
WALHI mencatat sedikitnya 13 perusahaan telah merusak hutan, terdapat 62 tambang emas ilegal di Sumatra Barat, serta ribuan hektare perkebunan sawit di Aceh. Selain itu, kerusakan terjadi pada 954 daerah aliran sungai, 60 persen berada di kawasan hutan. Aktivitas ilegal ini sebenarnya telah berlangsung belasan tahun, namun penegakan hukum tidak berjalan maksimal, sehingga berdampak besar saat bencana terjadi.
Untuk mencegah kejadian serupa, WALHI meminta Kemenhut membentuk Satuan Tugas Evaluasi Perizinan dan Aktivitas Ilegal di Kawasan Hutan yang bekerja secara terbuka dan melibatkan masyarakat sipil. Satgas ini harus menegakkan hukum secara efektif, memulihkan lingkungan, dan memenuhi hak masyarakat, bukan justru membiarkan aktivitas ilegal berlangsung.
WALHI menegaskan, tanpa penegakan hukum administrasi, pidana, dan perdata secara tegas, masyarakat dan lingkungan hidup akan terus menanggung dampak kerusakan, dan bencana serupa berpotensi terjadi di wilayah lain di Indonesia.