1.003 PPPK Paruh Waktu Pesisir Barat Dilantik Wabup

LANTIK; Sebanyak 1.003 PPPK paruh waktu resmi dilantika dan menerima SK pegangkatan. Foto Dok --

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesbar) resmi melantik dan menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.003 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di halaman Kompleks Perkantoran Pemkab Pesbar, Rabu, 31 Desember 2025.

Pelantikan dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., serta dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Pesbar, dan seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik.

Dalam sambutannya, Irawan Topani, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi diangkat. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat.

“Status PPPK Paruh Waktu memberikan kepastian kepegawaian sekaligus peluang pengabdian yang lebih luas. Ini harus dibarengi dengan komitmen, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas,” kata dia.


Foto A2-----

Dijelaskannya, pentingnya disiplin kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional, efektif, dan berintegritas.

“Seluruh ASN untuk memahami dan mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menuntut perubahan paradigma reformasi birokrasi ke arah kinerja yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Irawan Topani juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, citra, dan marwah ASN dengan menjauhi perilaku yang bertentangan dengan aturan dan nilai pengabdian. Ia menilai kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui kinerja nyata dan pelayanan yang berkualitas.

“Saya berharap kehadiran 1.003 PPPK Paruh Waktu ini bisa menjadi energi baru dalam memperkuat reformasi birokrasi serta mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Pesisir Barat,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan