Purbaya Sebut Ada Perusahaan China Berpendapatan Rp4 T Kemplang Pajak

Purbaya sudah mengantongi nama perusahaan China pengemplang pajak tersebut. Perusahaan nakal itu menjual langsung baja ke pembeli, tanpa membayar PPN. Foto-Net--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan serius terkait praktik penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan tersebut disebut memiliki pendapatan hingga Rp4 triliun per tahun, namun tidak menyetorkan kewajiban pajak kepada negara, termasuk pajak pertambahan nilai.

Purbaya menyampaikan bahwa dirinya telah mengantongi identitas perusahaan tersebut. Modus yang digunakan dilakukan dengan menjual baja langsung kepada pembeli secara tunai, tanpa melalui mekanisme administrasi perpajakan yang semestinya. Dengan pola transaksi tersebut, perusahaan praktis menghindari kewajiban PPN meski aktivitas usahanya berlangsung dalam skala besar.

Ia menilai praktik semacam ini tidak berdiri sendiri. Menurut Purbaya, industri baja dan bahan bangunan menjadi salah satu sektor yang rawan dimasuki pelaku usaha ilegal atau setengah ilegal yang memanfaatkan lemahnya pengawasan. Bahkan, ia menyebut pengelola perusahaan tersebut seluruhnya warga negara asing dan tidak mampu berbahasa Indonesia, namun tetap leluasa menjalankan usaha di dalam negeri.

Purbaya menegaskan potensi kerugian negara dari satu perusahaan saja bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Jika praktik serupa dilakukan oleh banyak perusahaan, maka kebocoran penerimaan negara akan semakin besar dan menggerus kemampuan APBN dalam membiayai pembangunan serta program perlindungan sosial.

Dalam pernyataannya, Purbaya secara terbuka menyinggung kinerja aparat perpajakan dan kepabeanan. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin perusahaan asing yang dikenal luas dapat beroperasi bertahun-tahun tanpa terdeteksi, sementara pengawasan pajak dan bea cukai seolah tidak berjalan maksimal.

Sorotan tersebut juga berkaitan dengan pesan yang ia terima dari Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan kabinet di Hambalang, Bogor. Presiden, menurut Purbaya, menyinggung praktik penghindaran pajak dan penyimpangan di sektor pajak serta bea cukai, khususnya terkait pelaporan nilai barang yang tidak sesuai atau under invoicing.

Purbaya menjelaskan bahwa praktik under invoicing masih kerap terjadi dan berdampak besar terhadap penerimaan negara. Ia mengakui bahwa celah tersebut melibatkan pelaporan nilai impor yang lebih rendah dari harga sebenarnya, sehingga pajak dan bea masuk yang dibayarkan juga jauh di bawah semestinya.

Menkeu menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam. Penindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti menghindari pajak akan dilakukan, bersamaan dengan pembenahan internal di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini dipandang penting untuk menegakkan keadilan fiskal sekaligus menjaga wibawa negara dalam mengelola penerimaan.

Purbaya menekankan bahwa kepatuhan pajak bukan semata persoalan penerimaan, melainkan juga soal keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini patuh dan taat aturan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen membersihkan praktik-praktik yang merugikan negara agar sistem perpajakan berjalan transparan dan berkeadilan.(*/edi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan