Bapenda Intensifkan Validasi PBB-P2
Pemkab Pesbar melalui Bapenda hingga kini masih mengoptimalkan validasi data pajak terutama PBB-P2. foto _ dok.--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga saat ini terus mengintensifkan koordinasi dengan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk pemerintah kecamatan dan peratin di seluruh wilayah kabupaten setempat, guna mengoptimalkan pendataan serta peningkatan penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya konkret untuk menindaklanjuti berbagai persoalan data PBB-P2 yang dinilai masih bermasalah, mulai dari ketidaksesuaian objek dan subjek pajak, perubahan kepemilikan lahan yang belum terdata, hingga potensi pajak baru yang belum tergarap secara optimal. Selain itu, Bapenda juga memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar lebih patuh dalam menunaikan kewajiban perpajakan.
Kepala Bapenda Pesbar, Henri Dunan, S.E., mengatakan bahwa optimalisasi penerimaan pajak daerah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat paling bawah. Menurutnya, peran aktif kecamatan dan pekon sangat penting dalam mendukung validasi data serta meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.
“Bapenda sampai saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan lintas OPD terkait, bahkan hingga ke tingkat kecamatan dan peratin. Hal ini kami lakukan untuk kembali memvalidasi data PBB-P2 yang bermasalah, sekaligus memberikan imbauan langsung kepada wajib pajak serta memaksimalkan potensi wajib pajak baru,” katanya.
Dijelaskannya, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki potensi cukup besar bagi Kabupaten Pesisir Barat. Oleh karena itu, dukungan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak menjadi faktor penentu keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas fiskal.
“Kami mengingatkan masyarakat, dalam hal ini para wajib pajak, agar dapat memaksimalkan kembali dukungannya kepada pemerintah daerah melalui pembayaran pajak. Terutama PBB-P2 yang memang menjadi salah satu potensi sumber pendapatan daerah yang cukup besar,” ujarnya.
Tidak hanya PBB-P2, Bapenda Pesbar juga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap jenis pajak daerah lainnya. Ia menilai, kesadaran wajib pajak dalam membayar kewajibannya secara rutin setiap tahun masih perlu terus ditingkatkan melalui sosialisasi yang berkelanjutan dan pendekatan persuasif. Bapenda Pesbar berharap wajib pajak dapat kembali meningkatkan kesadarannya dalam membayar kewajibannya itu setiap tahun.
“Karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi untuk pembangunan daerah,” katanya.
Dijelaskannya, sebagai bentuk keseriusan dalam pembenahan data dan optimalisasi penerimaan pajak, Bapenda Pesbar saat ini menurunkan sebanyak 12 orang petugas yang dibagi ke dalam tiga tim. Tim tersebut ditugaskan untuk melakukan verifikasi lapangan secara langsung, baik terkait validasi PBB-P2 yang bermasalah maupun verifikasi terhadap objek pajak lainnya.
“Untuk mendukung upaya ini, kami masih menurunkan 12 orang yang dibagi menjadi tiga tim. Mereka melakukan verifikasi lapangan, salah satunya terkait validasi PBB-P2 yang bermasalah, serta verifikasi terhadap objek pajak lainnya agar datanya benar-benar akurat,” jelasnya.
Menurutnya, verifikasi lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa data pajak yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dengan data yang valid dan akurat, perencanaan serta penetapan target pendapatan daerah diharapkan dapat dilakukan secara lebih realistis dan terukur. Peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah ke depan. Peningkatan tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pesbar.
“Kedepan tentu kami berharap sumber pendapatan daerah dari sektor pajak ini bisa lebih meningkat. Karena itu, kami terus meminta kecamatan hingga pekon untuk memaksimalkan sosialisasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, salah satunya PBB-P2,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, keterlibatan aparatur pekon dalam sosialisasi pajak dinilai sangat efektif karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih personal dan komunikatif, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.
“Jika kesadaran masyarakat terus meningkat, kami optimistis target penerimaan pajak daerah dapat tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Ini tentu akan berdampak positif bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pesbar,” pungkasnya.(yayan/*)