Dua WNA Tinggal di Lambar

Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Nazori. - Foto Lusiana--

BALIKBUKIT – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lampung Barat terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayah kabupaten beguai jejama sai betik. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta memastikan keberadaan WNA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Nazori, S.Sos mendampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Barat, M. Henry Faisal, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, saat ini terdapat dua orang warga negara asing yang tercatat tinggal di Lampung Barat.

“Berdasarkan pendataan yang kami lakukan, terdapat dua WNA yang tinggal di Lampung Barat. Satu berkewarganegaraan Bangladesh dan satu lagi warga negara Taiwan,” ujar Nazori, Rabu (28/1)

Ia menjelaskan, WNA asal Bangladesh tersebut diketahui bernama MD Mominul Islam. Yang bersangkutan tinggal di Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit, dan telah menikah dengan warga setempat. Saat ini, MD Mominul Islam menjalani aktivitas sehari-hari sebagai petani bersama masyarakat sekitar.

Sementara itu, WNA asal Taiwan bernama Chi Tuan Ho tercatat berdomisili di Kelurahan Pajarbulan, Kecamatan Waytenong. Chi Tuan Ho diketahui bekerja di bidang usaha mebel dan telah cukup lama menetap di wilayah tersebut.

“Keberadaan kedua WNA ini sudah kami pantau dan sejauh ini tidak ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan. Untuk awal tahun ini, kami belum menerima laporan adanya WNA lain yang menetap di wilayah Lampung Barat,” jelas Nazori.

Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah yang diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, Bakesbangpol Lampung Barat secara rutin melakukan koordinasi dengan aparat pekon, kecamatan, serta instansi terkait guna memastikan data WNA selalu terbarui.

Nazori juga mengimbau kepada masyarakat Lampung Barat agar turut berperan aktif dalam pengawasan lingkungan. Jika menemukan atau mengetahui adanya warga negara asing yang tinggal di sekitar tempat tinggalnya, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat pekon atau kecamatan setempat.

“Kami berharap masyarakat dapat proaktif melaporkan jika ada WNA yang tinggal di lingkungannya. Laporan tersebut nantinya akan diteruskan ke Bakesbangpol agar dapat dilakukan pendataan, pengawasan, dan pemantauan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mendukung tugas pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, potensi permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing dapat dicegah sejak dini.

“Pengawasan ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkas Nazori.(lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan