BBI Pesbar Catat Produksi 36 Ribu Lebih Benih Nila

Produksi benih ikan Nila di lokasi BBI kini mencapai 36 ribu ekor lebih yang siap dijual sebagai retribusi daerah. Foto Dok.--

PESISIR TENGAH - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih Ikan (BBI) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang berlokasi di Pekon Ulok Manik, Kecamatan Pesisir Selatan, mencatat capaian produksi benih ikan nila yang cukup signifikan hingga akhir tahun 2025.

Berdasarkan hasil stok opname per 31 Desember 2025, total produksi benih ikan nila yang berhasil mencapai 36.858 ekor dari berbagai ukuran, dan seluruhnya dikelola secara terukur sebagai bagian dari pelayanan penyediaan benih ikan air tawar bagi masyarakat dan kelompok pembudidaya di daerah setempat.

Kepala UPTD BBI Kabupaten Pesbar, Arief Mulyawan, S.Pi., M.Si., mengatakan pencapaian itu merupakan hasil dari pengelolaan pembenihan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan tetap menyesuaikan kapasitas sarana prasarana serta dukungan anggaran yang tersedia. Menurutnya, produksi benih ikan air tawar seperti ikan nila itu masih menjadi fokus utama BBI Pesbar. Mudah-mudahan penjualan benih ikan di BBI yang di mulai tahun ini bisa maksimal dari kelompok budidaya ikan air tawar maupun masyarakat di wilayah tersebut.

“Per tanggal 31 Desember 2025, kami sudah melakukan stok opname dan menghitung total produksi benih ikan nila yang mencapai 36.858 ekor dari berbagai ukuran. Ini menjadi modal awal yang baik untuk mendukung kebutuhan benih ikan air tawar di Pesbar,” katanya.

Dijelaskannya, pada tahun 2026 UPTD BBI Pesbar juga merencanakan pengembangan pembenihan untuk komoditas ikan lele dan ikan gurame. Namun demikian, rencana tersebut masih sangat bergantung pada kondisi anggaran yang tersedia pada tahun berjalan. Jika dukungan anggaran memungkinkan, diversifikasi komoditas benih ikan akan segera direalisasikan guna memperluas pilihan benih bagi masyarakat serta mendukung target penerimaan daerah dari sektor retribusi.

“Tahun 2026 ini rencananya kami akan mengembangkan pembenihan ikan lele dan ikan gurame. Tetapi tentu tetap melihat kondisi anggaran. Jika anggaran memungkinkan, mudah-mudahan bisa dikembangkan, karena target retribusi BBI tahun 2026 sekitar Rp51 juta, sehingga harus didukung dengan penambahan jenis benih ikan, fasilitas, serta sarana pendukung lainnya,” jelasnya.

Sebaliknya, kata dia, apabila keterbatasan anggaran masih menjadi kendala, pengembangan akan tetap difokuskan pada komoditas ikan nila sebagai produk utama BBI Pesbar. Langkah itu dinilai lebih realistis untuk menjaga kesinambungan produksi sekaligus memastikan kualitas benih yang dihasilkan tetap sesuai standar.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Perikanan Pesbar, hingga saat ini tercatat sebanyak 244 kelompok budidaya ikan air tawar yang aktif di wilayah Pesbar. Kedepan, kelompok-kelompok tersebut akan diarahkan untuk memanfaatkan benih ikan yang diproduksi oleh BBI Pesbar, mengingat harga yang ditetapkan relatif terjangkau dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami akan mendorong dan mengarahkan kelompok budidaya ikan air tawar dan masyarakat agar membeli benih di BBI Pesbar. Selain kualitasnya terjamin, harganya juga lebih terjangkau karena sudah diatur dalam regulasi resmi,” katanya.

Masih kata dia, untuk mendukung keterbukaan dan kepastian hukum dalam penjualan benih ikan, pemerintah daerah telah menetapkan tarif resmi untuk setiap jenis dan ukuran benih. Untuk benih ikan lele, tarif ditetapkan sebesar Rp110 per ekor untuk ukuran lebih dari 3-5 sentimeter dan Rp160 per ekor untuk ukuran lebih dari 5-7 sentimeter.

“Sementara itu, benih ikan nila dipasarkan dengan tarif Rp70 per ekor untuk ukuran 1-2 sentimeter, Rp90 per ekor untuk ukuran 2-3 sentimeter, Rp135 per ekor untuk ukuran 3-5 sentimeter, serta Rp160 per ekor untuk ukuran lebih dari 5-7 sentimeter,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, benih ikan mas juga tersedia dalam beberapa klasifikasi ukuran, yakni ukuran 1-2 sentimeter dengan tarif Rp70 per ekor, ukuran lebih dari 2-3 sentimeter sebesar Rp95 per ekor, ukuran lebih dari 3-5 sentimeter sebesar Rp140 per ekor, dan ukuran lebih dari 5-7 sentimeter dengan tarif Rp170 per ekor. Untuk komoditas ikan patin, tarif ditetapkan lebih tinggi, yakni Rp850 per ekor untuk ukuran lebih dari 7-8 sentimeter dan Rp950 per ekor untuk ukuran lebih dari 8-9 sentimeter.

“Selanjutnya benih ikan gurame ukuran lebih dari 7-8 sentimeter dipasarkan dengan tarif Rp1.500 per ekor. Seluruh tarif tersebut berlaku per ekor dan menjadi dasar penjualan resmi hasil produksi perikanan yang dikelola oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Meski demikian, hingga saat ini benih ikan yang sudah siap dijual di UPTD BBI Pesbar masih didominasi oleh jenis ikan nila. Ia menilai harga benih ikan nila yang dijual di BBI Pesbar tergolong cukup murah dibandingkan jika masyarakat harus membeli dari luar daerah, sehingga diharapkan dapat menekan biaya produksi para pembudidaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan