Satpol-PP Maksimalkan Penegakan Perda

Kasatpol PP dan Damkar Pesbar Cahyadi Muis --

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus memaksimalkan upaya Penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di berbagai wilayah. Salah satu langkah yang secara konsisten dilakukan adalah melalui patroli rutin dan kegiatan penertiban terhadap berbagai pelanggaran Perda, termasuk penanganan hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di tempat umum dan kawasan yang secara tegas dilarang sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Pesbar, Cahyadi Muis, S.IP., mengaku pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli serta penindakan terhadap setiap pelanggaran Perda yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Penegakan Perda tidak hanya dilakukan secara insidental, melainkan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Upaya memaksimalkan penegakan Perda terus kami lakukan, baik melalui patroli rutin maupun kegiatan penertiban lainnya. Salah satu fokus kami saat ini adalah penertiban hewan ternak yang dilepasliarkan pemiliknya di tempat umum atau di lokasi-lokasi yang jelas dilarang sesuai Perda yang berlaku,” katanya. 

Dikatakannya, keberadaan hewan ternak seperti sapi, kambing dan kerbau yang berkeliaran bebas di jalan raya, fasilitas umum, maupun lingkungan permukiman bukan hanya mengganggu ketertiban, tapi juga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas serta membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu, pihaknya berharap para pemilik ternak dapat lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan peliharaannya.

“Terkait hewan ternak seperti sapi, kambing dan kerbau, kami berharap ini benar-benar menjadi perhatian serius bagi para pemilik ternak. Jangan melepasliarkan hewan ternaknya, karena itu jelas melanggar Perda dan akan ada sanksi yang dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Masih kata Cahyadi, dalam setiap kegiatan penertiban, Sat Pol PP Pesbar tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, terutama pada tahap awal. Namun demikian, apabila imbauan dan peringatan yang diberikan tidak diindahkan, maka penindakan sesuai aturan tetap akan dilakukan demi menegakkan wibawa hukum daerah.

Selain penertiban hewan ternak, Sat Pol PP Pesbar juga menaruh perhatian serius terhadap persoalan ketertiban sosial lainnya, termasuk upaya pencegahan kenakalan remaja. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua yang memiliki anak usia sekolah, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, baik di lingkungan rumah maupun sekolah.

“Kami juga mengharapkan peran aktif masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak masih sekolah, khususnya jenjang SMA sederajat, agar lebih memperhatikan anak-anaknya,” ujarnya.

Hal ini, kata dia, penting untuk mencegah kenakalan remaja maupun keterlibatan dalam kegiatan yang tidak produktif. Hingga kini Sat Pol PP Pesbar masih menemukan siswa yang bolos sekolah pada jam belajar berlangsung, baik di lingkungan sekolah maupun di tempat-tempat umum. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah, pihak sekolah, orang tua serta masyarakat secara luas.

“Sampai sekarang kami masih menemukan siswa yang bolos sekolah saat jam belajar sedang berlangsung. Ini tentu menjadi keprihatinan bersama, karena berdampak pada pembentukan karakter dan masa depan generasi muda kita,” jelasnya.

Masih kata dia, Sat Pol PP Pesbar akan terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam rangka menciptakan situasi daerah yang aman, tertib dan kondusif. Patroli rutin tetap dilakukan, tidak hanya untuk menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan, tapi juga untuk menindak berbagai pelanggaran Perda lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus berupaya rutin melakukan patroli, termasuk penertiban hewan ternak yang dilepasliarkan maupun penertiban hal-hal lain sesuai Perda, terutama yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan