Imbau Pekon Segera Ajukan Usulan Pencairan DD Tahap III

--

BALIKBUKIT - Mengingat masih banyak pekon di Kabupaten Lampung Barat yang belum mengajukan usulan pencairan alokasi Dana Desa (DD) Tahap III dan Tambahan DD tahun 2023. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat mengimbau pekon yang belum mengajukan usulan untuk pencairan DD Tahap III untuk pekon reguler dan Tambahan DD tahun 2023 agar segera mengusulkan ke DPMP. 

”Sejauh ini masih banyak pekon yang belum mengajukan usulan pencairan DD Tahap III dan Tambahan DD, jadi kita imbau pekon untuk segera mengusulkan. Karena semakin cepat diusulkan maka semakin cepat pula dananya cair,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Drs. Syaekhudin.

Dijelaskannya, untuk mencairan DD Tahap III serta Tambahan DD, pekon harus melengkapi sejumlah persyaratan seperti surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai 10.000, surat pernyataan pakta integritas peratin materai 10.000, rencana anggaran belanja (RAB) tahun anggaran 2023 yang bersumber dari DD tahap III untuk Pekon Reguler 20 %.

Kemudian, laporan realisasi DD Tahap II 40% untuk reguler 2023, laporan realisasi fisik/pembangunan Tahap II 2023 yang sudah di verifikator oleh TPPD (Tenaga Pendamping Desa Profesional), serta laporan stunting tahun 2022 untuk Pekon Reguler serta tanda bukti setor pajak sampai dengan tahun 2023. 

 “Sejauh ini sudah ada sejumlah pekon yang telah kita rekomendasikan ke B0PKD untuk diproses ke KPPN guna dilakukan pencairan dana desa,” kata dia.

  Fauzan juga menegaskan kepada pekon agar usulan untuk pencairan DD Tahap III dan Tambahan DD tersebut disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon paling lambat 10 November 2023. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan