Operasi Tangkap Harimau hingga 20 Maret 2024

PAWANG HARIMAU: Abah Ajid dan sejumlah timnya (pawang harimau) yang berasal dari Ciamis, Jawa Barat diharapkan masyarakat mampu menangkap harimau sumatera yang telah memakan korban jiwa di Suoh dan BNS. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Tim Satgas Penanganan Satwa Liar di Kecamatan Suoh dan Bandarnegeri Suoh menargetkan segera menangkap harimau di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Satgas kembali mengimbau masyarakat agar tetap tidak pergi ke kebun dan mbauan bersama itu yang terbit pada 13 Maret itu berdasarkan hasil musyawarah bersama.

Hal itu atas persetujuan Camat Suoh Dapet Jakson, Camat Bandarnegeri Suoh Mandala Harto, Kabid BB TNBBS Wilayah II Liwa San Andre Jatmiko, Kapolsek Suoh Iptu Edwar Panjaitan, Koramil Batubrak Kapten Inf. Suroto.

Hasil musyawarah bersama itu memuat sembilan poin untuk masyarakat terkait penanganan harimau di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh.

”Ada sembilan poin imbauan yang disampaikan kepada masyarakat prihal penangana konflik satwa harimau di Kecamatan Suoh dan BNS,” ungkap Camata BNS Mandala Harto.

Adapun 9 poin hasil musyawarah itu adalah:

1. Hindari aktivitas sendiri di kebun dan jika terpaksa usahakan untuk berkelompok minimal enam orang.

2. Hindari keluar dan beraktivitas pada jam-jam agresisivitas harimau, yaitu pukul 15.00 WIB sore sampai 10.00 WIB.

3. Jika bertemu dengan harimau jangan membelakangi dan jika memungkinkan memakai topi terbalik (topi menghadap ke belakang)

4. Populasi keberadaan harimau di TNBBS masih ada dan memang populasi asli bukan hasil pelepasliaran baru.

5. Pada Kamis 21 Februari 2024, tim Satgas gabungan memasang perangkap untuk menangkap harimau liar yang meresahkan hingga tertangkap dan akan melanjutkan ke langkah selanjutnya.

6. Apabila terjadi konflik manusia dengan harimau, masyarakat wajib membela diri.

7. Masyarakat untuk tidak pergi ke kebun yang terdampak konflik harimau (wilayah TNBBS) selama proses penangkapan harimau selama 13 Maret-20 Maret 2024.

8. Mulai 13 Maret 2024 petugas dalam proses penangkapan dan pengejaran dengan bantuan pawang harimau dari Ciamis Jawa Barat dan penembakan bius tim Taman Safari.

9. Seluruh masyarakat untuk tidak aktivitas selama proses pengejaran dan penangkapan harimau di zona pergerakan harimau sehingga membantu untuk memudahkan proses penangkapan harimau. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan