Jadi Tersangka Pengerusakan Kantor TNBBS Resort Suoh, Lima Pelaku Minta Maaf dan Menyesali Perbuatan

18032024--

BALIKBUKIT - Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat, resmi menetapkan lima orang warga Kecamatan Suon dan Bandar Negeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat, sebagai tersangka pengerusakan dan pembakaran kantor Taman Nasional Bukit Barisan Sekatan (TNBBS) Resort Suoh yang terjadi pada Senin 11 Maret 2024 lalu. 

Kelima orang warga yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni, TR alias Juglin bin SU, AI bin MJ, BU alias Bun bin SU, MR bin DH dan SA bin SD, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil penyelidikan menunjukkan kelimanya merupakan pelaku utama pengerusakan dan pembakaran.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, S.H., mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K., mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kelima orang tersangka tersebut, mereka mengakui perbuatan yang mereka lakukan.

”Hasil pemeriksaan mereka mengakui, dari pengakuan mereka pembakaran tersebut terjadi secara spontanitas karena merasa tersulut emosi, bahkan ada diantara mereka ini adalah anggota Satgas yang biasanya ikut menangani konflik satwa,” ungkap Juherdi Sumandi.

Dalam pemeriksaan juga, lanjut Juherdi, para tersangka ini mengaku bersalah dan juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian maupun kepada pihak Balai Besar TNBBS yang telah dirugikan dengan apa yang dilakukan mereka.

”Mereka menyampaikan permohonan maaf baik kepada kepolisian maupun kepada TNBBS, dan juga mereka menyampaikan pesan kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Suoh dan BNS untuk tidak mudah terprovokasi terlebih melakukan perbuatan melanggar hukum seperti yang mereka lakukan,” ujarnya.

”Yang pada intinya mereka merasa bersalah dan menyesali apa yang mereka lakukan, namun mereka juga menyatakan bahwa mereka siap mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka lakukan,”  tandasnya.

Seperti diketahui, kasus pembakaran kantor TNBBS Resort Suoh bermula saat massa yang berasal dari dua kecamatan yakni Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) menggelar demo protes prihal kinerja dari tim yang telah melakukan upaya evakuasi terhadap harimau sumatera yang telah memakan korban jiwa tak kunjung membuahkan hasil.

Hingga pada akhirnya harimau kembali menerkam salah seorang warga yang disinyalir menjadi pemicu kemarahan warga dengan melampiaskan dengan melakukan pembakaran kantor dan fasilitas hingga sejumlah sepeda motor.

Menurut Juherdi, hingga Kamis 14 Maret 2024 pihaknya telah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi. Mereka adalah orang-orang mengetahui terkait dengan kejadian tersebut dan juga berada di lokasi.

“Ada sembilan orang yang kami lakukan pemeriksaan hingg hari ini, masih memungkinkan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya,” ungkap Juherdi mewakili Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K.  

Juherdi menyebut, masyarakat Suoh dan BNS sejauh ini tidak pernah melakukan aksi-aksi anarkis terlebih melakukan pembakaran pada fasilitas umum. Sehingga pihaknya tengah menyelidiki prihal adanya provokator dalam aksi pembakaran kantor TNBBS Resort Suoh tersebut.

”Selama ini tidak pernah ada kejadian-kejadian seperti ini, masyarakat Suoh dan BNS biasanya mengedepankan musyawarah, karena itu kami masih menyelidiki apakah dalam aksi pembakaran ini ada provokator, karena seperti kita lihat di video-video itu kebanyakan hanya jadi penonton, nah yang melakukan aksinya hanya beberapa orang saja, ini semua masih kami dalami termasuk pelaku dari pembakaran itu sendiri,” tegasnya.

Seperti diberitakan, kejadian itu bermula ketika seorang warga Pekon Sukamarga Kecamatan Suoh, Samanan (41) diserang oleh harimau saat bekerja di kebun. Namun korban berhasil melarikan diri dan langsung dibawa ke Puskesmas Srimulyo hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Alimuddin Umar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan