100 Hektar Tamana Kopi akan Dilakukan Peremajaan
21032024--
BALIKBUKIT - Dalam rangka meningkatkan produksi kopi, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2024 ini akan mengalokasikan bantuan bibit tanaman kopi unggul untuk lahan seluas 100 hektar di Kabupaten Lampung Barat.
“Bersumber dari APBN, Lampung Barat tahun ini akan mendapatkan bantuan tanaman kopi unggul melalui program peremajaan tanaman kopi untuk lahan seluas 100 hektar,” ungkap Kabid Perkebunan Sumarlin, S.P, M.P mendampingi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Yudha Setiawan, S.I.P, Rabu 20 Maret 2024.
Menurut dia, program peremajaan tanaman kopi tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan produksi kopi, karena sampai saat ini masih ada lahan perkebunan kopi yang belum dilakukan peremajaan sementara kondisi tanamanya sudah tua. “Dengan adanya kegiatan peremajaan tanaman kopi ini, kita berharap produksi kopi robusta terus mangalami peningkatan,” ujar dia.
Sejauh ini, lanjut Sumarlin, kelompok tani (Poktan) calon penerima program peremajaan tanaman kopi untuk lahan seluas 100 hektar tersebut belum ditetapkan karena pihaknya masih akan melakukan calon penerima calon lokasi (CPCL) ke lapangan.
“Untuk nama kelompok tani yang akan mendapatkan bantuan tersebut belum kita tetapkan karena masih akan dilakukan CPCL. Nanti kalau sudah dilakukan CPCL maka akan ditetapkan berapa jumlah kelompok yang berhak menerima bantuan program peremajaan tanaman kopi dari pemerintah pusat tersebut,” kata dia seraya menambahkan, jumlah Poktan penerima program peremajaan untuk lahan seluas 100 hektar itu berkisar 8-15 Poktan di Lampung Barat. (*)