Penyaluran Bantuan Beras CPP Periode Pertama Selesai

Ilustrasi--

PESISIR TENGAH – Pelaksanaan penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) periode Maret 2024 telah selesai dilaksanakan di seluruh pekon di kabupaten setempat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Kabid Ketersediaan Pangan, Redi Destian., mendampingi Kadis KPP Pesbar Unzir, S.P., mengatakan berdasarkan laporan yang diterima dari lapangan, penyaluran bantuan beras CPP untuk masyarakat di Kabupaten Pesbar telah selesai dilaksanakan beberapa hari lalu.

”Penyaluran bantuan beras CPP periode Maret 2024 telah selesai dilaksanakan dan telah diterima masyarakat sasaran yang ada di masing-masing pekon dan kelurahannya sebelum sebelum lebaran,” kata dia.

Dijelaskannya, jumlah penerima bantuan beras CPP Tahun 2024 di Kabupaten Pesbar untuk periode pertama mencapai 19.658 KPM data tersebut bersumber dari bersumber dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“ Masing-masing KPM menerima bantuan sebanyak 10 kilogram setiap penyaluran yang dilaksanakan, artinya selama periode pertama yakni sejaka Januari hingga Maret masing-masing KPM telah menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kualitas beras yang diterima masyarakat, Redi., Memastikan dalam kondisi baik, tidak ada laporan dari masyarakat terkait adanya bantuan beras yang disalurkan dalam kondisi rusak dan tidak layak konsumsi.

“ Alhamdulillah, selama periode pertama penyaluran yang berlangsung selama triga bulan, tidak ada keluhan dari masyarakat terkait kualitas beras yang disalurkan, itu artinya semua beras yang diterima masyarakat dalam kondisi baik,” terangnya.

Menurutnya, penyaluran bantuan beras CPP merupakan upaya pemerintah untuk menanggulangi kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.

“ Pemerintah perlu memberikan jaminan atas pangan, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah, tujuannya agar rumah tangga selalu memiliki akses terhadap pangan pada harga dan volume yang ideal bagi kebutuhan dan kesehatannya,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan