Bersumber DAK, Pemkab akan Bangun Rumah Sarana Produksi Olahan Ikan

24042024--

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun ini akan membangun rumah sarana produksi olahan ikan untuk sentral olahan ikan di Kecamatan Lumbokseminung.

“Bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Industri Kecil Menengah (IKM) sebesar Rp3,321 miliar, pemerintah daerah akan membangun rumah sarana produksi olahan ikan di Kecamatan Lumbokseminung,” ungkap Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Drs. Ismet Inoni, M.M.

   Kata dia, bangunan rumah itu nantinya juga akan dilengkapi sejumlah mesin dan peralatan penunjang lainnya. “Pembangunan rumah sarana produksi olahan ikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi sentral olahan ikan khususnya yang ada di Kecamatan Lumbokseminung,” ujar dia.

Menurut dia, di daerah Lumbokseminung banyak yang memelihara dan memproduksi ikan jadi dengan adanya pembangunan rumah sarana produksi tersebut diharapkan kedepannya dapat bermanfaat bagi masyarakat.  “Target kita sebelum akhir Desember 2024, kegiatan fisik pembangunan rumah sarana produksi olahan ikan tersebut telah selesai dan bisa dimanfaatkan oleh mayarakat,” tandasnya. *

 

 

 

Tag
Share