Pemkab Lambar Tak Berdaya, Warga Sidodadi Gunakan Trik Ini Agar Tetap Bisa Beraktivitas

Ilustrasi Jalan Tanah Rusak Berlumpur--

PAGARDEWA - Meskipun berstatus sebagai jalan kabupaten, namun penataan badan jalan utama pekon, menjadi keharusan masyarakat Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat. 

Hal tersebut karena hingga saat ini di usia kabupaten sudah puluhan tahun, namun pemerintah belum mampu memberikan pembangunan sehingga badan jalan masih berupa tanah merah. Dan menempatkan pekon tersebut menjadi pemukiman terisolir.

Minggu 28 April terpantau seluruh warga dikerahkan bersama apartur pekon melakukan penataan badan jalan di di Pemangku Satu, Dua dan Tiga. 

Gotong royong tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan masyarakat agar akses jalan tetap dapat dilalui meskipun dalam kondisi musim hujan yang menyebabkan badan jalan mengalami kerusakan akibat tergerus air hingga menjadi lembek karena tersiram air hujan.

Peratin Anilah Rahmayanti mengatakan, gotong royong perbaikan badan jalan itu bukan suatu hal yang menjadi rutintas dalam menjaga amanah para leluhur, melainkan sudah menjadi kewajiban masyarakat pekon tersebut sebagai cara menjaga akses jalan untuk dapat terus dilalui.

"Perbaikan rutin jalan di sepanjang jalan utama pekon, baik yang menghubungkan dengan Pekon Basungan sepanjang Tujuh kilometer maupun dengan Pekon Batuapi sepanjang empat kilometer karena masih berupa jalan tanah merah," sebutnya.

Anilah menyebutkan karena akses jalan masih tanah, dampak yang terjadi cukup mempengaruhi kehidupan masyarakat terutama dalam aktifitas dan ketersediaan kebutuhan sehari - hari seperti tingginya harga beli karena ongkos transportasi yang tinggi.

"Kalau musim hujan dan jalan sulit diakses, barang kebutuhan sehari-hari yang masuk menjadi lebih tinggi dari harga umumnya di pekon lain, begitu juga terhadap hasil bumi seperti kopi. Walaupun mahal tapi ongkos angkut juga mahal lantaran menimbang kesulitan saat diangkut serta resiko yang harus di tanggung ojek," kata dia.

Namun demikian, karena akses jalan menjadi salah satu fasilitas penting dalam menunjang kehidupan masyarakat. Pemerintah pekon tanpa lelah dalam menyuarakan kepada pemerintah supaya jalan utama pekon yang statusnya milik kabupaten di bangun. 

Dan 2024 ini menjadi harapan baru Pekon Sidodadi jalan utama dapat perhatian pembangunan. Walaupun belum menyeluruh dapat di bangun secara berkesinambungan setiap tahunnya baik mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun dari program lainnya pemerintah.

Ketidakberdayaan pemerintah dalam menjalankan kewajiban pembangunan juga terjadi di berbagai sektor lainnya seperti penanganan fasilitas akibat bencana alam, seperti longsor di pemukiman masyarakat Pekon Mutar Alam dan Karang Agung, Kecamatan Way Tenong.

 Hingga penanganan sampah yang belum maksimal menyebabkan banyaknya pembuangan sampah bukan pada tempatnya sampai menimbulkan kumuh. Dan banyaknya akses jalan yang telah rusak parah membutuhkan perbaikan.  *

Tag
Share