7 Ormas Serap Dana Hibah 2024
Ilustrasi Dana Hibah Parpol--
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) tahun ini menganggarkan dana hibah untuk organisasi masyarakat (Ormas).
“Sejauh ini sudah ada tujuh Ormas yang melakukan penyerapan dana hibah,” ungkap Kepala Bakesbangpol Burlianto Eka Putra, S.H, Sabtu 4 Mei 2024.
Ia mengatakan, tujuh Ormas yang telah mengajukan untuk pencairan bantuan Ormas yaitu Senkom Mitra Polri, Paguyuban Lambar Bersatu, Garuda Bakti Nusantara, PO Pencak Silat dan Seni Kiluandan, KAHMI, Pemuda Batak Bersatu (PBB) serta Forum Masyarakat Peduli Lampung Barat (FMPLB).
“Dengan adanya hibah itu, kita berharap dapat memenuhi kebutuhan penerima hibah dalam rangka menunjang pelaksanaan tugasnya. Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi penerima,” kata dia
Lanjut dia, adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah antara lain yaitu mengajukan proposal, membuat rencana penggunaan dana serta kelengkapan Ormas seperti halnya struktur Ormas dan badan hukum atau surat keterangan terdaftar. “Dana hibah untuk Ormas ini digunakan untuk pemberdayaan Ormas,” pungkas Burlianto.
Seraya menambahkan, bagi Ormas yang belum mengajukan usulan agar segera menyampaikan ke Bakesbangpol, sehingga bisa diproses untuk dilakukan pencairan.
Sekadar diketahui, pada tahun anggaran 2023 terdapat 28 Ormas di Kabupaten Lampung Barat yang menerima bantuan hibah tahun 2023 dari Pemkab Lampung Barat. Pada APBD murni dianggarkan dana hibah untuk 23 organisasi masyarakat namun ada satu Ormas yang tidak melakukan penyerapan yaitu Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI). Kemudian pada APBD Perubahan dianggarkan untuk lima Ormas dan semuanya telah melakukan penyerapan dana. *