Lampung Barat Kekurangan Puluhan PPL

Ilustrasi Penyuluh Pertanian--

BALIKBUKIT - Keberadaan penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk mendukung kegiatan pertanian sekaligus memberdayakan masyarakat untuk bercocok tanam dengan baik.

Untuk Kabupaten Lampung Barat, hingga saat ini masih kekurangan PPL sebanyak 62 orang.

“Di Lampung Barat ada 136 pekon dan kelurahan, sementara hanya ada 74 PPL jadi masih ada kekurangan 62 pekon. Idealnya satu pekon/kelurahan ditempatkan satu PPL,” tegas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Ir. Nata Djudin Amran.

Kata dia, sebanyak 74 orang, rinciannya 28 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), 12 orang berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS), serta 34 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Jadi PPL yang ada di Lampung Barat ini, didominasi oleh pegawai yang berstatus PPPK,” kata dia  

Masih kata dia, sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 16 tahun 2008 tentang system penyelenggaraan penyuluh, diamanatkan bahwa satu desa satu penyuluh. Sementara di Lampung Barat jumlah penyuluh hanya 74 orang, dengan jumlah pekon/kelurahan sebanyak 136, jadi masih banyak kekurangan. 

Idealnya, lanjut Nata, setiap penyuluh harus membawahi 1 pekon/kelurahan guna melaksanakan tugasnya sebagai penyuluh, baik dalam hal pertanian, perkebunan, perikanan  maupun yang berkaitan dengan tugas penyuluhan. “Satu orang penyuluh ada yang membawahi dua hingga tiga pekon. Untuk kekurangan PPL ini, kita telah mengusulkan untuk penambahan kepada pemerintah pusat,” pungkas dia. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan