Pemkab Lampung Barat Anggarkan Rp38,683 Miliar Untuk Penanganan Stunting

Ilustrasi Stunting--

BALIKBUKIT - Tahun 2024 ini, Pemkab Lampung Barat (Lambar) menyiapkan anggaran sebesar Rp38,683 miliar untuk penanganan stunting yang ada di kabupaten setempat. 

“Langkah kongkrit yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka penurunan stunting yaitu dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp38,683 miliar lebih,” tegas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Selasa 14 Mei 2024.

 Agustanto mengungkapkan, anggaran sebesar Rp38,683 miliar itu terbagi di sejumlah Perangkat Daerah seperti halnya Dinas Kesehatan, RSUD Alimuddin Umar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon serta Dinas Perikanan.

Lalu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). “Dari total anggaran sebesar Rp38,683 miliar itu hingga triwulan I baru terealisasi Rp321 juta lebih,” akunya

Lanjut dia, adapun sejumlah sub kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain seperti di Dinas Kesehatan seperti pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin, pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan, serta pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat.  

Kemudian, di RSUD Alimuddin Umar yaitu kegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan jiwa dan NAPZA, sedangkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seperti pembangunan sarana, prasarana dan Unitilitas PAUD, penyediaan pendidikan dan tenaga kependidikan bagi Satuan PAUD.

Selain itu, di Dinas PUPR akan ada kegiatan berupa pembanguan System Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan dan penyediaan sub Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD). Sedangkan di Dinas Ketahanan berupa penyediaan infrastruktur lumbung pangan dan rekomendasi keamanan pangan segar asal tumbuhan daerah 

“Untuk di Dinas PMD antara lain Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam penyelenggaran Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga serta peningkatan kapasitas kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan,” ujar dia seraya menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup berupa penyelenggaraan penyuluhan dan kampanye lingkungan hidup serta penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan di TPA/TPS

“Kalau di Dinas P2KBP3A kegiatannya antara lain yaitu pendampingan keluarga beresiko stunting, serta peningkatan kesertaan penggunana metode kontrasepsi jangka panjang dan pelaksanaan dan pengelolaan program KKBPK di Kampung KB,” kata dia

Menurut dia, pemerintah melalui tim penanganan stunting terus melakukan berbagai upaya dalam menurunkan angka stunting. Berbagai program kegiatan mulai dari rembuk stunting pekon sampai kabupaten, pemutakhiran data sampai dengan intervensi terhadap gizi sensitif dan gizi spesifik.

"Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menurunkan angka stunting dan kini sudah ada hasilnya yaitu jumlah Balita stunting di Lampung Barat turun menjadi 330 orang atau 40,87 persen,” pungkas dia 

Sekadar diketahui, pada tahun 2020 jumlah kasus stunting di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 2.611 kasus, tahun 2021 sebanyak 1.437 kasus, kemudian di tahun 2022 berkurang menjadi 1.213 kasus, serta hingga Oktober tahun 2023 sebanyak 588 kasus. *

Tag
Share