DP3AKB Laksanakan Pelatihan Manajemen Kasus, Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

PELATIHAN : Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), melaksanakan kegiatan pelatihan manajemen kasus peningkatan kapasitas sumberdaya penyedia layanan penanganan --

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), melaksanakan kegiatan pelatihan manajemen kasus peningkatan kapasitas sumberdaya penyedia layanan penanganan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, bertempat di Aula Losmen Sunset Beach, Kamis 16 Mei 2024.

Kadis P3AKB Pesbar, dr. Budi Wiyono, M.H., mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang sangat kompleks, modus serta cara yang digunakan para pelaku pun sangat beragam yang hingga kini terus berkembang. 

“ Kekerasan terhadap perempuan dan anak ini masih terus menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pemerintah daerah di indonesia khusus nya di kabupaten pesisir barat,” kata dia

Dijelaskannya, dari tahun 2023 hingga tahun 2024 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat, jumlah kasus secara riil mungkin lebih banyak dibanding jumlah kasus yang di laporkan, kondisi inilah yang harus menjadi perhatian kita semua.

“ Dengan Adanya sinergritas dari pihak pihak terkait untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan di kabupaten pesisir barat, yang dimulai dari keluarga, masyarakat , lembaga pendidikan , dunia usaha, lembaga masyarakat , serta lembaga pemerintah baik itu di tingkat pekon, kecamatan hingga ditingkat kabupaten,” jelasnya.

Menurutnya, sinergitas kebijakan, program dan kegiatan disemua lini juga diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks ini. Demikian juga saat terjadi kasus kekerasan , penanganannya tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja, tetapi diperlukan juga kolaborasi, kordinasi, dan aksi nyata bersama untuk dapat melindungi ataupun memberikan hak – hak bagi para korban dan saksi ,serta penegakan hukum bagi pelaku kekerasan tersebut. 

“ Penguatan koordinasi inilah yang saya kira menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemerintah daerah untuk menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” terangnya.

Dikatakannya, dengan membangun komitmen dan memperkuat kordinasi antar stakeholder tentu juga menjadi hal yang penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus.

“ Dalam keluarga bisa ditanamkan nilai nilai karakter dengan mengedepankan fungsi ketahanan keluarga, serta kasih sayang , sehingga didalam keluarga diharapkan bisa terhindar dari praktek–praktek kekerasan,” ujarnya.

Selain itu, diperlukan juga penguatan lembaga layanan pencegahan kekerasan dan penanganan kasus dari semua jajaran, salah satu nya juga telah dibuktikan dengan terbentuknya unit pelayanan teknis perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA).

“ Keberadaan UPTD PPA itu diharapkan mampu melakukan pendampingan atau penanganan dalam setiap penyelesaian kasus kekerasan di Kabupaten Pesisir Barat,” pungkasnya. *

Tag
Share