Makin Mengkhawatirkan! 274 Warga di Lambar Terjangkit DBD
Ilustrasi gigitan nyamuk penyebab demam berdarah-freepik.com@jcomp---
BALIKBUKIT – Jumlah pasien demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terus bertambah, hingga minggu kedua bulan Mei 2024 tercatat 274 pasien. Rinciannya di bulan Januari terdapat 60 kasus, Februari 45 kasus, Maret 39 kasus, April 90 kasus, di minggu pertama dan kedua bulan Mei terdapat 40 kasus.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Lambar, Cahyani Susilawati, SKM, M.Kes., mengatakan, 274 kasus DBD yang ditemukan sejak Januari itu tersebar di 11 puskesmas/kecamatan, yakni wilayah Puskesmas Buay Nyerupa (Sukau) 58 kasus, Puskesmas Kebun Tebu 51 kasus, Puskesmas Liwa (Balikbukit) 40 kasus, Puskesmas Lombok (Lumbokseminung) 33 kasus.
Kemudian, Puskesmas Fajar Bulan (Waytenong) 30 kasus, Puskesmas Sumber Jaya 20 kasus, Puskesmas Batuketulis 16 kasus, Puskesmas Pagar Dewa Delapan kasus Puskesmas Sekincau Delapan kasus, Puskesmas Gedung Surian dan Puskesmas Kenali (Belalau) masing-masing Empat Kasus.
Memasuki minggu pertama dan kedua bulan Mei ini, kata dia, jumlah kasus terjadi cukup banyak, untuk wilayah Puskesmas Buay Nyerupa Tujuh kasus, Kebun Tebu 11 kasus, Liwa Tujuh kasus, Fajar Bulan , Sumberjaya, Pagardewa, Sekincau masing-masing satu kasus, Puskesmas Batuketulis, Gedungtsurian dan Kenali masing-masing Tiga kasus, dan Puskesmas Batubrak Dua kasus.
”Sehingag total di minggu pertama dan kedua bulan Mei ini tercatat 40 kasus, dimana 23 kasus di laporkan pada minggu pertama dan 17 kasus dilaporkan ditemukan diminggu kedua,” ungkap Susi---sapaan Cahyani Susilawati, mendampingi Kepala Dinkes Lampung Barat dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., Minggu 19 Mei 2024.
Awalnya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ira Permatasari, S.Farm, APT, MPH., mengungkapkan, dengan adanya peningkatan serta ada perubahan iklim di Lambar akhir-akhir ini yang kerap tidak menentu, serta mobilisasi masyarakat ke daerah-daerah yang kasus DBD-nya ada/tinggi sehingga memungkinkan adanya penularan DBD di masyarakat.
”Perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam kebersihan lingkungan, dimana wajib Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 1 minggu sekali, dengan kegiatan 3M Plus (menguras, menutup, mengubur) dan upaya pencegahan gigitan serta perkembangan nyamuk, karena fogging bukan pilihan utama dalam penanggulangan DBD,” ungkap Ira Permata Sari.
Dijelaskan Ira, pihaknya juga merencanakan untuk mensosialisasikan dan menggerakkan masyarakat secara massal dan berkelanjutan langkah-langkah antisipasi melaksanakan gerakan serentak pencegahan dan pengendalian DBD dengan kegiatan PSN dengan cara PSN-3M PLUS secara kontinu setiap minggu di lingkungan rumah, sekolah, kantor, tempat-tempat umum, rumah ibadah dan tempat-tempat penularan potensial lainnya.
Antara lain dengan cara menguras/membersihkan tempat-tempat yang bisa menjadi tempat penampungan air, seperti bak mandi, ember penampungan air, penampung lemari es, tatakan dispenser, dan lain-lain, menutup rapat tempat-tempat penampungan air, seperti drum, tong air, dan lain-lain, memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD, menabur bubuk larvasida, menggunakan obat nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur.
Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya ventilasi rumah, menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk.
Lalu, melibatkan setiap kepala keluarga/rumah dalam pemeriksaan, pemantauan, dan pemberantasan jentik nyamuk melalui PSN 3M PLUS tersebut, dan menunjuk salah salu anggota keluarga untuk menjadi Jumantik di rumahnya sendiri dalam rangka menggalakkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (Juru Pemantau Jentik).
”Memantau peningkatan kasus DBD di wilayah masing-masing dan segera melakukan intervensi langsung jika terjadi peningkatan, disamping upaya pencegahan secara rutin melalui PSN, mengaktifkan kembali (revitalisasi) Pokjanal DBD. Melalui forum ini semua langkah komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dapat dilakukan oleh segenap jajaran Pemerintah Daerah, Provinsi/Kabupaten/Kota, lintas sektor dan masyarakat guna mengantisipasi peningkatan kasus dengue (DBD),” kata dia.
“Memastikan kembali ketersediaan sarana dan prasarana kegiatan pengendalian dengue (DBD) termasuk PSN 3M-Plus, melakukan monitoring dan evaluasi terkait upaya yang telah dilakukan dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus,” pungkasnya. *