Hari Ini, 33 Panwascam Pilkada Pesisir Barat 2024 Dilantik
Ilustrasi Panwascam Pilkada--
PESISIR TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dijadualkan, Jumat 24 Mei 2024 (hari ini-Red), akan melantik 33 calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) terpilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang. Pelantikan akan dipusatkan di aula Hotel Monalisa, Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan, calon anggota Panwascam terpilih yang akan dilantik itu merupakan hasil seleksi sebelumnya, baik Panwascam Existing maupun Panwascam baru. Sementara, untuk Panwascam Existing telah ditetapkan ada 13 orang dan ditambah Panwascam baru 20 orang.
“Sehingga, jumlah seluruhnya ada 33 orang calon anggota Panwascam terpilih yang akan dilantik, sekaligus akan diberikan pembekalan oleh Bawaslu Pesbar,” katanya.
Dijelaskannya, 33 calon anggota Panwascam yang telah ditetapkan dan akan dilantik itu tersebar di 11 Kecamatan. Mengingat petugas Panwascam di setiap Kecamatan itu terdapat tiga orang. Bawaslu Pesbar berharap pelantikan calon anggota Panwascam Pesbar untuk Pilkada 2024 itu berlangsung lancar serta tidak ada hambatan. Begitu juga selama mengikuti pembekalan atau bimbingan teknis (bimtek).
“Karena dalam pelaksanaan bimtek terhadap anggota Panwascam yang telah dilantik nanti, salah satunya terkait dengan tugas pokok dan fugsi Panwascam di Pilkada 2024,” jelasnya.
Sehingga, kata Kodrat, diharapkan Panwascam benar-benar memahami semua materi yang akan disampaikan dalam pembekalan itu. Terlebih, setelah dilantik semua Panwascam di masing-masing Kecamatan harus sudah siap untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pemilu. Mengingat, kini Bawaslu Pesbar masih melakukan proses tahapan dalam rekrutmen calon anggota Pengawas Keluarahan/Desa (PKD). Untuk itu diharapkan semua petugas Panwascam dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan maksimal.
“Selain itu juga tetap profesional dan mengacu pada peraturan yang berlaku. Kita juga mengingatkan agar kedepan dalam hal pengawasan di Pilkada 2024 ini nanti harus benar-benar teliti,” pungkasnya. *