Pekon Sidomulyo Telah Salurkan BLT-DD Periode Januari-April untuk 20 KPM
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT)--
PAGARDEWA - Dipimpin langsung Peratin Sidomulyo, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Sulistio, beberapa waktu lalu pemerintah pekon setempat salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode Januari hingga April, bertempat di balai pekon.
Dalam pembagian BLT kepada 20Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dihadiri pihak kecamatan, pendamping desa, pendamping lokal desa, babinsa, babinkamtibmas, LHP, dan seluruh penerima manfaat.
Sulistio menyampaikan rasa syukur setelah menyelesaikan proses administrasi perihal anggaran pekon Tahap l, akhirnya program mulai dapat dilaksanakan seperti BLT yang menjadi salah satu prioritas dalam pemanfaatan Dana Desa mempercepat pemulihan ekonomi dampak covid-19.
Dijelaskannya sesuai dengan regulasinya setiap KPM akan mendapatkan BLT sebesar Rp300 ribu setiap bulan, selama Tahun Anggaran (TA) 2024. Maka dengan pembagian untul Lima bulan Januari-April, maka setiap KPM mendapatkan Rp1,2 juta.
Dengan jumlah bantuan yang cukup besar tersebut secara tegas pihaknya meminta agar bantuan dimanfaatkan tepat guna, seperti pemenuhan kebutuhan pokok dan keperluan urgen lainnya dalam keluarga.
"Penyaluran BLT-DD merupakan bagian dari program jaringan pengamanan sosial untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, beberapa tahun yang lalu.
Bantuan ini dialokasikan kepada lansia, yatim dan piatu, atau warga yang benar-benar layak menerimanya berdasarkan hasil musyawarah," tegasnya.
Ia juga menyebutkan sebagai aplikasi dari transparansi publik dalam setiap momen pembagian bantuan sosial (bansos) seperti BLT-DD senantiasa di hadiri jajaran pemerintah kecamatan, Babinkamtibmas, Babinsa maupun petugas lainnya pihak pekon.
Dan atas atas nama jajaran pemerintah pekon pihaknya mengucapkan terimakasih atas kehadirannya yang sudah hadir menyaksikan langsung penyaluran BLT-DD kepada KPM yang ada di Pekon Sodomulyo.
Sementara disampaikan Camat Pagardewa Mat Patoni, S.Ip, M.Si., bahwa program BLT-DD ini merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui pemerintah pekon, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)201/PMK 07/2022, yang mengacu pada perubahan PMK 128, PMK 07/2021.
Sehingga diharapkan dengan telah disalurkan BLT-DD untuk empat bulan sekaligus ini, membantu bagi KPM, dimasa musim paceklik, bermanfaat dengan baik sesuai dengan kebutuhan masing-masing KPM. *