Hingga Mei 191 Kasus DBD Terjadi di Pesisir Barat
Ilustrasi DBD--
PESISIR TENGAH – Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat hingga Mei 2024 lalu, kasus demam berdarah dengu (DBD) masih terjadi di kabupaten setempat, bahkan selama lima bulan terakhir selalu ada serangan penyakit DBD.
Plt. Kadiskes Pesbar, Suryadi, S. Ip., mengatakan selama lima bulan terakhir jumlah kasus DBD di Kabupaten Pesbar mencapai 191 kasus dengan tiga orang meninggal dunia dan tersebar di 10 kecamatan di kabupaten setempat.
“ Hingga akhir Mei lalu sudah ada 191 kasus DBD yang terjadi hampir di seluruh kecamatan di kabupaten Pesbar kecuali Kecamatan Pulau Pisang yang tidak ada laporan serangan DBD,” kata dia.
Dijelaskannya, kasus DBD yang terjadi ssejak lima bulan terakhir itu dengan rincian Bulan Januari 28 kasus satu orang meninggal, Februari 77 kasus dua orang meninggal, Maret 42 kasus, April 21 kasus dan Mei 23 kasus.
“ Kasus DBD ini tersebar di 10 kecamatan seperti Kecamatan Lemong satu kasus, Pesisir Utara empat kasus, Karyapenggawa 40 kasus, Way Krui enam kasus, Pesisir Tengah 32 kasus, Krui Selatan 29 kasus, Pesisir Selatan 39 kasus, Ngambur empat kasus, Ngaras 13 kasus dan Bangkunat 23 kasus,” jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya terus memaksimalkan kegiatan untuk menekan kasus DBD, hingga Mei terjadi penurunan jumlah kasus dari bulan sebelumnya dan diharapkan tidak ada lagi kasus DBD di tengah masyarakat.
“ Salah satu upaya dalam mencegah kasus DBD agar tidak terus bertambah adalah dengan melakukan penerapan pemberantasan sarang nyamuk, menjaga kebersihan lingkungan hingga melakukan fogging pada lingkungan rumah warga yang ditemukan adanya kasus DBD,” terangnya.
Pihaknya berharap, masyarakat dapat melakukan upaya pencegahan agar kasus DBD tidak semakin bertambah di Kabupaten Pesbar, salah satunya dengan memaksimalkan pemberantasan sarang nyamuk dilingkunagn masing-masing.
“ Dengan mencegah nyamuk penular DBD tidak berkembangbiak, termasuk dalam upaya pencegahan agar tidak ada lagi kasus DBD di tengah masyarakat,” pungkasnya. *