Siltap Perangkat Pekon 2024 Telah Dibayar hingga April
Ilustrasi Siltap Perangkat Pekon----
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), telah membayar penghasilan tetap (Siltap) perangkat pekon tahun 2024 hingga bulan April lalu.
Kabid Perbendaharaan BPKAD setempat, Nuryanti., mendampingi Plt. Kepala BPKAD Pesbar, Mizar Diyanto, S.E., mengtakan hingga kini Siltap perangkat pekon tahun 2024 secara bertahap sudah di bayarkan ke seluruh pekon di bumi para sai batin dan para ulama itu.
“ Secara bertahap Siltap perangkat pekon kita bayarkan, hal itu disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada, dan saat ini sudah kita bayarkan hingga bulan April 2024,” kata dia.
Dijelaskannya, kini pembayaran Siltap yang belum dilakukan untuk bulan Mei dan Juni, pembayaran akan tetap di upayakan saat anggaran tersedia, sehingga tidak ada lagi piutang Siltap perangkat pekon.
“ Sekarang sudah dibayarkan selama empat bulan, saat ini berjalan bulan ke enam, jadi masih ada sisa dua bulan lagi Siltap perangkat pekon yang perlu kita bayarkan,” jelasnya.
Menurutnya, anggaran yang harus disiapkan untuk membayar Siltap perangkat pekon selama satu bulan itu mencapai Rp3 miliar, karena itu pihaknya membutuhkan ketersediaan anggaran yang memadai untuk membayar Siltap itu.
“ Sekarang anggaran di Kas Daerah masih sangat minim, jumlahnya tidak sampai untuk membayar Siltap perangkat pekon selama satu bulan, karena itu kami masih menunggu ada tambahan anggaran dari pusat,” terangnya.
Pihaknya berharap seluruh perangkat pekon di kabupaten setempat agar bersabar, sebab pembayaran Siltap itu tidak dapat dilakukan setiap bulan, karena kondisi anggaran yang belum memadai.
“ Pembayaran Siltap perangkat pekon tetap kita upayakan tepat waktu, tapi dengan kondisi anggaran yang ada sekarang kita tetap berusaha melaksanakan kewajiban itu meski secara bertahap,” pungkasnya.*