BAZNAS Galang Dana untuk Palestina Sesuai Fatwa MUI, Ini Imbauan Ketua BAZNAS RI
1211--
BALIKBUKIT - Dalam upaya merespon dan mengimplementasikan panggilan kemanusiaan yang bersumber dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 83 tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina dan Surat Himbauan Ketua BAZNAS RI nomor B/3824/DPHN-DPHP/KETUA/KD.02.05/X/2023, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Barat meluncurkan aksi penggalangan dana untuk mendukung Palestina.
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 menjadi dasar moral dan hukum bagi aksi tersebut. Dalam Fatwa tersebut ditegaskan bahwa dukungan terhadap perjuangan Palestina adalah sebuah kewajiban moral dan kemanusiaan bagi umat Islam. Hal itu yang membuat BAZNAS Lambar mengambil langkah proaktif untuk merespon panggilan kemanusiaan tersebut.
”Dengan mengacu pada Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023, kami yakin bahwa aksi kemanusiaan ini bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga pemenuhan kewajiban agama kami sebagai umat Islam dalam membela hak-hak sesama muslim, terutama saudara-saudara kita di Palestina," ungkap Ketua BAZNAS Lampung Barat Abdul Rosid, Senin (13/11/2023).
Tidak hanya didasarkan pada tuntutan agama, lanjut Abdul Rosid, aksi itu juga mendapat dukungan langsung dari Surat Himbauan Ketua BAZNAS RI. Surat tersebut memberikan arahan dan pedoman bagi seluruh lembaga BAZNAS di Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan bantuan solidaritas dunia Islam untuk Palestina.
"Dengan dukungan resmi dari Surat Himbauan Ketua BAZNAS RI, kami merasa semakin didorong untuk menjalankan program ini dengan penuh semangat dan profesionalisme. Ini bukan hanya aksi dari BAZNAS Lampung Barat saja, tetapi bagian dari gerakan solidaritas yang lebih besar di seluruh Indonesia," tegas Abdul Rosid.
Melalui program penggalangan dana tersebut, pihaknya berharap dapat mengumpulkan dana yang cukup untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat di Palestina. Masyarakat Lampung Barat dihimbau untuk turut serta dalam aksi tersebut dengan menyampaikan donasinya melalui rekening Bank Syariah Indonesia di Nomor 7049640182 atas nama BAZNAS Lampung Barat.
Masyarakat juga dapat langsung datang ke Kantor BAZNAS Lampung Barat yang beralamatkan di Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit, untuk menyampaikan donasinya.
Aksi tersebut kata Abdul Rosid, bukan sekadar kampanye penggalangan dana, tetapi juga bentuk konkret dari semangat kemanusiaan yang melibatkan seluruh umat.
”Dengan bantuan yang terkumpul, diharapkan dapat memberikan bantuan dan harapan kepada warga Palestina yang tengah menghadapi situasi sulit,” pungkasnya. (lusiana)