Realisasi BOS Reguler 49,94%
Ilustrasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS)--
BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat tahun ini akan menerima alokasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dari pemerintah pusat sebesar Rp37.942.350.000,00 namun hingga Mei telah terealisasi Rp18.947.205.000,00.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, jumlah dana BOS sebesar Rp37,942 miliar lebih itu untuk Sekolah Dasar (SD) negeri dan swasta serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta yang ada di kabupaten setempat. “Dari total dana BOS Reguler yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp37,942 miliar lebih itu hingga telah merealisasikan BOS sebesar Rp18,947 miliar atau 49.94 persen” ujar Okmal
Selain BOS reguler, kata dia, Lampung Barat juga tahun ini akan menerima dana BOS kinerja Rp1.315.000.000,00 namun hingga kini belum ada realisasinya.
“Pada tahun-tahun sebelumnya BOS masuk dalam pendapatan yang sah sementara sejak tahun 2022 lalu, BOS masuk dalam dana transfer khusus DAK non fisik,” ujar dia seraya menambahkan, untuk teknis pendistribusian BOS ke sekolah-sekolah ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sekadar diketahui, BOS adalah salah satu bentuk intervesi program pemerintah yang dilakukan terhadap sekolah sekolah negeri maupun swasta dan penggunaan BOS antara lain untuk pengadaan buku, kegiatan belajar mengajar, serta penerimaan peserta didik baru (PPDB). *