DLH Optimis Retribusi Sampah Capai Target

Kepala DLH Lampung Barat Muhammad Henry Faisal, SH, MH.----

BALIKBUKIT - Capaian retribusi pelayanan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat hingga Mei mencapai Rp41.440.000.00 atau 41,42 persen dari target retribusi Rp100.040.000.00.

”Dari Januari hingga Mei retribusi pelayanan persampahan sudah terealisasi 41,42 persen jadi kita optimis target PAD dari retribusi persampahan tahun ini tercapai target seperti halnya tahun lalu,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Henry Faisal, S.H, M.M.

Menurut dia, penarikan retribusi pelayanan persampahan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan dengan adanya pemberlakuan penarikan retibusi pelayanan persampahan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini juga dalam rangka meningkatkan pelayanannya terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan.

”Setiap bulannya petugas kebersihan melakukan penarikan retribusi sampah ke rumah rumah pelanggan, perkantoran dan pelanggan lainnya dan hasilnya kita setorkan ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah,” kata dia seraya menambahkan, dengan membayar retribusi persampahan, warga juga akan mendapatkan pelayanan sampah berupa pengangkutan sampah rutin setiap bulannya sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh dinas.

Henry mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan membayar retribusi pelayanan persampahan setiap bulannya karena dalam rangka peningkatan PAD Kabupaten Lampung Barat. *

Tag
Share