KPU Lambar Rakor dengan PPK-PPS
KPU Lampung Barat menggelar Rakor terkait pemutakhiran data pemilih dan penggunaan e-coklit untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 15 kecamatan yang ada di k--
BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat melakukan rapat koordinasi sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pemutakhiran data pemilih dan penggunaan e-coklit untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 15 kecamatan yang ada di kabupaten setempat.
Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., mengungkapkan, tujuan Bimtek itu memberi pemahaman kepada PPK serta PPS yang akan memantau secara langsung Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pilkada Serentak 2024 mendatang. Pada kegiatan itu, PPK dan PPS diberi materi tentang tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh Pantarlih.
"Bimtek itu perlu digelar, karena untuk meminimalisasi kekeliruan data pemilih yang bisa berujung pada sengketa gugatan pemilihan dan pemungutan suara ulang (PSU). Mengingat, nantinya PPS yang membimbing dan membersamai Pantarlih saat melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit yang dilakukan oleh Pantarlih. Sementara KPU Lampung Barat dan PPK yang bertugas tetap menggelar pemantauan atas terselenggaranya mulai dari perekrutan Pantarlih hingga selesainya coklit," ujarnya.
Selain itu, coklit untuk Pilkada 2024 mendatang akan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) atau terdigitalisasikan seluruhnya. Karena itu perlu pemahaman secara tuntas baik proses penyelenggaraan coklit serta penggunaan aplikasi E-Coklit dan Sidalih (sistem informasi data pemilih).
"Kami harus jeli terkait coklit. Kami sebelumnya juga bekerja sama dengan Disdukcapil terkait data kependudukan. Walaupun begitu, kami tetap harus melakukan pencocokan dan itu sekali lagi harus jeli. Jangan sampai hanya karena keliru satu pemilih berujung ke PSU,” ujarnya.
Nantinya, kata dia, Pantarlih akan coklit door to door untuk mencocokkan data yang dipinjamkan baik oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dipendukcapil atau pun oleh KPU RI, yang kemudian akan memunculkan daftar pemilih sementara (DPS).
“Setelah diketahui berapa DPS nya nanti akan ada satu tahap lagi yaitu tanggapan masyarakat. Kalau sudah ditetapkan, kita nanti baru tahu jumlah DPT (daftar pemilih tetap)," tutupnya. *