Wabup Sampaikan Jawaban Pemerintah
A.Zulqoini Syarif, S.H (Wabup Pesbar )--
Lalu, jawaban Pemerintah atas pandangan Fraksi Demokrat, salah satunya mempertanyakan kendala dan solusi yang akan dilaksanakan terkait realisasi PAD sebesar Rp36,02 milyar dari target sebesar Rp127,48 milyar atau sebesar 28,26 persen. Bahwa, kendala yang terjadi dikarenakan lain-lain PAD yang sah tidak terealisasi secara optimal.
“Solusi yang telah dilakukan antara lain dengan memaksimalkan pengelolaan aset yang dimiliki melalui perjanjian kerjasama dan lelang aset,” tegasnya.
Kemudian, kata Zulqoini, jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya yakni berharap agar kedepan serapan anggaran dapat lebih optimal dan merata di setiap sektor untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, hal itu tentu akan menjadi perhatian bersama. Fraksi Amanat Indonesia Raya juga mendorong Pemkab Pesbar untuk menggali potensi-potensi PAD yang ada serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah.
“Kami akan terus berupaya untuk memaksimalkan potensi PAD yang dimiliki dalam rangka peningkatan PAD, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah,” ujarnya.
Sedangkan, mengenai jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi Golkar-Perindo, yaitu permintaan penjelasan terkait dengan realisasi PAD tercatat bahwa realisasi lain-lain PAD yang sah hanya tercapai 17,55 persen. Menurut Zulqoini, bahwa lain-lain PAD yang sah merupakan pendapatan non potensi. Fraksi Golkar-Perindo juga mempertanyakan perlakuan akuntansi hutang piutang daerah pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023.
“Sistem akuntansi piutang daerah diatur dalam Peraturan Bupati Pesbar No.78/2022 tentang sistem akuntansi pemerintah daerah dimana piutang adalah hak yang diterima oleh pemerintah daerah,” katanya.
Ditambahkannya, semua itu yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya dan diharapkan dapat dicairkan/direalisasikan menjadi kas dalam suatu periode akuntansi. Piutang timbul karena adanya tunggakan pungutan pendapatan yang merupakan hak tagih dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
“Pada 31 Desember 2023 tercatat Pemkab Pesbar memiliki nilai piutang sebesar Rp60.414.711.281,00 dan sampai dengan 20 Juni 2024 telah dibayarkan sebesar Rp27.333.877.323,00,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi Golkar-Perindo juga minta penjelasan progres pembangunan gedung perkantoran bupati. Menurutnya, hingga tahun anggaran 2024 pembangunan gedung kantor bupati dan OPD secara fisik lebih dari 90 persen. Secara fungsional lebih dari 95 persen terhadap total keseluruhan bangunan dengan rincian yakni gedung utama (A) lima lantai, gedung kiri bangunan (C) dua lantai, dan gedung kanan bangunan (B) dua lantai.
“Hanya bagian depan B1 atau Mall Pelayanan Publik (MPP). Untuk penyelesaian gedung kanan (B) bangunan ruas belakang dan lantai II, diperkirakan dibutuhkan anggaran penyelesaian sebesar Rp35,5 milyar,” pungkasnya.*