Rp36 Miliar TPG Tahap I-II Masuk Kasda

Ilustrasi tunjangan profesi guru-----

BALIKBUKIT - Pemerintah pusat telah mentransfer dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG-PNSD) sebesar Rp36 miliar untuk Kabupaten Lampung Barat. 

“Dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah triwulan I dan II telah masuk ke kas daerah sebesar Rp36 miliar lebih,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis 11 Juli 2024.

Okmal mengungkapkan, pemerintah pusat telah mentransfer dana TPG triwulan I dan II ke kas daerah.  “Untuk dana TPG tahun ini di Kabupaten Lampung Barat ditargetkan sebesar Rp66 miliar lebih namun hingga pertengahan tahun atau Juni telah terealisasi Rp36 miliar lebih  atau 55.00 % oleh pemerintah pusat,” kata dia.

Lanjut dia, dana TPG-PNSD tersebut kegunaannya untuk membayar tunjangan guru yang telah lulus program sertifikasi.

“Untuk teknisnya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk proses pencairannya, sepanjang ada pengajuan dari Disdikbud maka kita siap memprosesnya guna dilakukan pencairan,” pungkas Okmal seraya menambahkan, untuk TPG PNSD triwulan I dan II telah cair.

 Untuk diketahui, jumlah guru di Lampung Barat yang menerima dana TPG-PNSD triwulan II sebanyak 1.253 orang, rinciannya pengawas 15 orang, guru Taman Kanak-kanak (TK) 43 orang, guru Sekolah Dasar (SD) 804 orang, guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) 354 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 37 orang. Total anggaran TPG-PNS triwulan II sebesar Rp16,188 miliar termasuk di dalamnya pajak. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan